Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengajukan Pengaduan di Balai Kota DKI, Catat Jam Buka Layanannya

Kompas.com - 19/10/2022, 05:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali membuka layanan meja pengaduan masyarakat di Balai Kota, yang pernah populer di era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Meja pengaduan di Pendopo Balai Kota akan dibuka Senin hingga Kamis dari pukul 07.30 hingga 08.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.

Warga yang ingin melaporkan atau mengadukan permasalahannya dapat datang langsung ke Pendopo Balai Kota DKI Jakarta di rentang jam buka layanan.

Adapun pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Baca juga: Tinjau Layanan Pengaduan Warga, Heru Budi: Mau Lapor ke Balai Kota atau lewat JAKI, Silakan

Dari setiap kantor wali kota, akan ada tiga asisten dan kepala bagian yang bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Sementara itu, asisten Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta ditunjuk sebagai pihak yang akan mengatur serta mengoordinir penerimaan aduan.

Mencatat dan menindaklanjuti aduan

Usai menerima dan mencatat pengaduan warga, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendiskusikan seluruh pengaduan.

Bahan aduan atau laporan warga yang telah diterima, selanjutnya akan dibawa kembali ke wilayah kota administrasi untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Layanan Pengaduan di Balai Kota DKI Sudah Dibuka, Warga Adukan Masalahnya

Adapun dalam prosesnya, masalah yang dilaporkan warga akan ditangani oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Sudah ramai di hari pertama

Banyak warga yang menyampaikan aduan di hari pertama dibukanya kembali layanan aduan warga, Selasa (18/10/2022).

Salah satu warga bernama Martina Gunawan mengadu karena kliennya memiliki masalah sengketa lahan dengan Pemerintah Provinsi DKI.

Lahan tersebut berada di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, tepatnya di depan Universitas Respati Indonesia.

Baca juga: Adukan Masalah ke Posko Pengaduan di Balai Kota DKI, Warga Yakin Ditanggapi Serius Pemprov DKI

"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau, sehingga kami diberikan disposisi," kata Martina .

Selain Martina, ada juga Diah Primastuti dari Komunitas Juang Perempuan yang mengadukan persoalan birokrasi sejumlah fasilitas kesehatan daerah.

"Kami hendak mengadukan terkait layanan puskesmas, kelurahan, dan rumah sakit. Kemarin tahu (layanan pengaduan) dari media sosial," ujar Diah.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad/Editor: Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com