Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilangkan Jejak, Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Bakar Pakaian dan Ganti Warna Motor Usai Beraksi

Kompas.com - 19/10/2022, 14:52 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - S alias B (45), pemerkosa bocah siswi SD berinisial MI (9) di Kompleks Kejaksaan Ciputat, Tangerang Selatan, berusaha menghilangkan jejak usai melakukan aksi bejatnya pada 11 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, berbagai upaya dilakukan pelaku, mulai dari membakar pakaian hingga mengganti warna motornya.

"Ada motor yang digunakan pelaku berdasarkan video yang viral (saat beraksi) dan sudah dicat untuk menyamarkan pelarian," kata Aldo, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Bocah SD di Ciputat, Pelaku Minta Korban Ambil Daun lalu Beraksi

Kepada polisi, S juga mengaku langsung membakar pakaian yang ia kenakan usai beraksi.

"Tersangka mengaku bahwa setelah melakukan perbuatan tersebut membakar jaket, baju, dan celananya," jelas Aldo.

S juga menggunakan pelat nomor kendaraan palsu saat kejadian. Kendati demikian, S akhirnya dapat dibekuk polisi pada Selasa (18/10/2022) setelah sekitar satu bulan buron.

Polisi menangkap S setelah melakukan serangkaian penyelidikan sesuai ciri-ciri pelaku.

Tim kepolisian juga menyisir kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan di lintasan yang diduga dilewati pelaku.

Baca juga: Modus Pemerkosa Bocah SD di Ciputat, Pura-pura Minta Bantuan Korban

Selanjutnya didapat informasi bahwa sesuai ciri-ciri pelaku, diduga identitasnya S alias B. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan S yang tidak memiliki tempat tinggal yang jelas tersebut.

Pada akhirnya, polisi menemukan informasi keberadaan S di sebuah mushola di Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

S kemudian ditangkap dan diamankan di Mapolres Tangsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kini disangkakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com