Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Peru Selundupkan Kokain dalam Perut untuk Diedarkan ke Jakarta dan Bali

Kompas.com - 19/10/2022, 20:48 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Peru berinisial EAM (39) yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, hendak mengedarkan narkoba jenis kokain ke wilayah Jakarta dan Bali.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan informasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap EAM, usai kedapatan menyelundupkan kokain di dalam perutnya dengan cara ditelan.

Kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, EAM mengaku mendapatkan dan membawa barang haram tersebut dari Brazil.

Baca juga: WNA Peru Selundupkan 1,2 Kilogram Kokain Dalam, Modus Klasik yang Muncul Lagi

"Ini 1,2 kilogram kokain dari Amerika Latin yang masuk ke Indonesia. Yang nantinya akan diedarkan di kota-kota besar di Indonesia, khususnya Jakarta dan Bali," ujar Zaky kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap EAM.

Saat EAM diperiksa petugas, benda diduga narkoba itu akhirnya terdeteksi berada di dalam perut WN Peru tersebut.

Petugas Bea Cukai akhirnya berkoordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk membantu penyelidikan.

Baca juga: Selundupkan Kokain Dalam Perut, WNA Peru Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

"Dia diduga membawa narkotika jenis kokain di dalam perutnya. Sehingga dites urine, hasil positif mengandung kokain. Kemudian hasil rontgen juga terdapat bola-bola di dalam perut tersangka," kata Mukti.

Dari situ, penyidik menduga bahwa EAM menyelundupkan kokain tersebut dengan modus swallow atau menelan narkoba yang akan diedarkannya.

Modus tersebut dilakukan dengan membungkus narkoba dengan alumunium foil hingga menyerupai pil. Setelah itu, pelaku akan menelannya dengan maksud menghindari penggeledahan petugas dan juga alat deteksi di bandara.

Baca juga: Apotek di Kota Tangerang Tak Jual Obat Sirup Anak hingga Sepekan ke Depan

EAM pun akhirnya ditahan sampai benda diduga narkoba jenis kokain di dalam tubuhnya berhasil keluar saat buang air besar.

"Pada tanggal 13 Oktober 2022 keluarlah dari perut melalui BAB sebanyak 116 kapsul berisi kokain dengan total 1,2 kilogram," ungkap Mukti.

Kini, EAM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 115 Ayat 1, subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Polda Metro Gerebek Pabrik Pil Ekstasi Rumahan di Cakung, Satu Orang Ditangkap

"Dengan ancaman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Mukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com