Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Akui Kekurangan Fasilitas Cuci Darah untuk Anak

Kompas.com - 23/10/2022, 20:50 WIB
Joy Andre,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengakui, pelayanan kesehatan yang ada saat ini kekurangan fasilitas cuci darah atau hemodialisa.

Terbatasnya fasilitas hemodialisa itu terkhusus untuk anak yang memiliki bobot tubuh di bawah 30 kilogram.

"Selama ini kan kami kekurangan hemodialisa untuk anak dengan bobot di bawah 30 kilogram," sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kota Bekasi Tri Adhianto kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: BPOM Akui Tak Cek Satu Per Satu Cemaran Etilen dan Dietilen Glikol Pada Obat

Mengetahui hal tersebut, Tri mencoba untuk berkoordinasi dengan Dandim dan Kapolres Bekasi Kota untuk mengatasi hal tersebut.

Koordinasi itu dilakukan guna mencari langkah yang tepat untuk penanganan kasus gagal ginjal misterius pada anak yang tengah merebak di Indonesia.

"Nanti saya akan bertemu dengan Dandim dan Kapolres, untuk menyikapi permasalahan yang ada. Jadi memang sangat terbatas sekali (pelayan kesehatan hemodialisa), baik swasta maupun pemerintah," ucap dia.

Sebagai langkah awal, lanjut Tri, guna menekan angka penyebaran kasus gagal ginjal misterius pada anak di Kota Bekasi, Pemkot Bekasi telah menerbitkan surat edaran untuk seluruh layanan kesehatan.

Edaran itu dikeluarkan agar pelayanan kesehatan tidak mengeluarkan obat kemasan sirup pereda demam anak.

Baca juga: 3 Anak di Karimun Alami Gagal Ginjal Akut, 2 Meninggal Dunia

Beleid itu akan diberlakukan di seluruh layanan kesehatan seperti Puskesmas, rumah sakit hingga toko obat.

"Sudah ada lima (jenis obat sirup) yang ditarik. Harapannya, lebih baik menggunakan obat tablet saja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," sebut dia.

Adapun, Pemkot Bekasi memang telah mengeluarkan surat edaran terbaru untuk penghentian sementara obat sirup anak.

Dalam surat edaran nomor 440/6727/Dinkes Set, seluruh pelayanan kesehatan baik rumah sakit, apotek dan puskesmas, untuk sementara tidak menjual obat sirup kemasan sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat.

"Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam sediaan cair atau sirup, sampai pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan Perundang-undangan," demikian bunyi beleid tersebut.

Baca juga: BPOM Umumkan 13 Obat Sirup yang Aman Digunakan, Ini Daftar Lengkapnya

Dalam beleid tersebut tertulis juga imbauan untuk para orangtua agar tidak memberi anak berusia balita obat secara sembarangan tanpa anjuran dari tenaga kesehatan.

Apabila anak terpapar demam tinggi, para orangtua disarankan untuk mengedepankan tata non-farmakologis dengan cara mengompres air hangat.

"Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat," lanjut imbauan dalam edaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com