TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Menyikapi maraknya kasus gangguan ginjal akut misterius, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara obat-obatan jenis sirup atau cair.
Dengan demikian, seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tidak diizinkan untuk menjual obat tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Terus Bertambah, Waspadai Gejala Usai Minum Obat Sirop
Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar menganjurkan kepada orangtua agar sementara tidak memberikan obat-obatan kepada anak, terutama usia balita tanpa resep dokter.
"Orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten," ujar Allin, Senin (24/10/2022).
Sebagai gantinya, anak bisa dirawat di rumah jika demam yang dialami merupakan gejala ringan.
Adapun tata cara pengobatan yang dilakukan yaitu dengan memberi minum yang cukup bagi anak, kompres badan anak dengan air hangat, dan mengenakan pakaian tipis pada anak yang demam.
Baca juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Tangsel Terbitkan Edaran Penghentian Sementara Obat Sirup
Jika terdapat tanda-tanda bahaya, maka orangtua diminta untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Apalagi jika anak tersebut mengalami gejala penurunan volume atau frekuensi urine.
"Jika keluhan tidak membaik dalam 2-3 hari, harap kembali berobat ke fasyankes untuk dilakukan deteksi dini gangguan ginjal akut atipikal," jelas Allin.
Berbagai jenis pemeriksaan dini yang dapat dilakukan yaitu berupa pemeriksaan darah, tes urine, dan pemeriksaan lain untuk menyingkirkan kemungkinan infeksi Covid-19, demam berdarah, typhoid, dan leptospirosis.
Baca juga: Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, Orangtua Ini Mulai Tak Percaya Dokter
"Deteksi dini adalah kunci mencegah keparahan dari penyakit ini," pungkas Allin.
Dinas Kesehatan Kota Tangsel menerima laporan pada 10 September 2022 bahwa ada satu anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius di wilayahnya.
Setelah menjalani perawatan dan kontrol rutin, kondisi anak tersebut kini sudah membaik dan dapat beraktivitas seperti biasanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa saat ini gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) mencapai 241 kasus.
Baca juga: Pemkot Depok Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM Sudah Ditarik
Jumlah ini meningkat dari sebelumnya, yaitu 206 kasus pada Selasa (18/10/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, kasus itu sudah menyebar di 22 provinsi.
"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Adapun jumlah kematian dari 241 kasus ini mencapai 133 orang. Kasusnya memuncak sejak Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.