Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba, Kejari Depok Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Kompas.com - 26/10/2022, 18:26 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana dan barang rampasan yang statusnya hukumnya sudah inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi tindak pidana narkotika, kekerasan seksual, hingga tindak pidana Undang-Undang Darurat.

"Kami musnahkan itu barang bukti dari tindak pidana narkotika, kemudian ada juga dari tindak pidana Undang-Undang Darurat berupa senjata tajam hingga barang bukti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," kata Mia dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Dari kasus narkotika, terdapat barang bukti jenis ganja seberat 32 kilogram yang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu seberat 262 gram itu diblender.

Baca juga: Kejari Sebut Kasus Pidana di Depok Menurun: Biasanya 700 Perkara, Kini 400-an

"Untuk barang bukti narkotika sendiri, terdiri dari jenis ganja seberat 32 kilogram sekian dan sabu sekitar 262 gram," kata Mia.

Kemudian, pemusnahan belasan senjata tajam (sajam) dari tindak pidana Undang-Undang Darurat, dipotong dengan gerinda.

"Dan ada dari tindak pidana UU Darurat yaitu sajam dan ada beberapa pakaian yang merupakan barang bukti dari tindak pidana kekerasan seksual terhadap wanita dan anak," ujar Mia.

Baca juga: Polisi: Pistol Siti Elina Terpisah dengan Magasin Saat Ditodongkan ke Paspampres

Adapun pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Depok merupakan kegiatan rutin selama periode enam bulan sekali.

"Ini adalah kegiatan rutin, jadi enggak bisa dibandingkan apakah ini lebih besar jumlahnya dari pemusnahan sebelumnya, karena ini kegiatan rutin yang kita lalukan enam bulan sekali," ujar dia.

Baca juga: Siti Elina Penerobos Istana Merdeka Ambil Pistol Milik Pamannya yang Eks Anggota TNI

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu memastikan tak ada satu pun barang bukti yang disisakan.

Sebab, barang bukti tindak pidana itu sudah tak digunakan lagi oleh jaksa sebagai pembuktian perkara yang ditanganinya.

"Tidak dilakukan penyisihan, itu (semua) langsung dimusnahkan sesuai dengan keputusan, tidak ada penyisihan," ujar Andi Rio saat didampingi Jaksa Alfa Dera.

"Kenapa enggak dilakukan penyisihan, karena memang sudah tidak digunakan lagi untuk proses pembuktian," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com