Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kasus Gagal Ginjal Akut di Kota Tangerang, Ini yang Dilakukan Pemkot

Kompas.com - 27/10/2022, 19:24 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menemukan enam pasien terkonfirmasi positif gagal ginjal akut (GGA) misterius pada anak di Kota Tangerang per 26 Oktober 2022.

Empat pasien GGA dilaporkan meninggal dunia, satu pasien sembuh, dan satu pasien lainnya sedang dalam perawatan.

Berkait persoalan ini, ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang untuk mengatasi atau menangani kasus gagal ginjal akut misterius pada anak supaya tidak bertambah banyak.

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Berencana Bentuk Timsus untuk Cegah Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut

Langkah pertama yang diambil oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yakni memerintahkan sampai tingkat kelurahan dan kecamatan agar memastikan peredaran obat sirup tidak ada di masyarakat sampai ke lini paling bawah.

Lurah dan camat diminta memperketat pengawasan terhadap apotek, toko obat, klinik maupun rumah sakit di wilayahnya masing-masing.

Pengawasan itu berupa larangan menjual atau meresepkan obat sirup yang mengandung zat-zat berbahaya bagi anak sebagaimana anjuran dari Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Koordinasikan dengan fasilitas kesehatan seperti apotek, toko obat, klinik, rumah sakit yang ada di wilayah," kata Arief, Rabu.

Baca juga: Pasien Anak Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut di Cilincing, Ada Riwayat Demam Tinggi lalu Konsumsi Obat Warung...

"Ada 156 produk obat yang dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, sosialisasikan kepada mereka dan masyarakat," tambah dia.

Saat wali kota mengingatkan kepada lurah dan camat, Dinkes Kota Tangerang juga mengingatkan hal serupa terhadap organisasi profesi seperti ikatan apoteker Indonesia (IAI), ikatan dokter Indonesia (IDI), dan sebagainya.

"Dari surat edaran pertama Kementerian Kesehatan, kami langsung menginstruksikan untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup dan untuk tidak meresepkan obat sirup," ujar Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni.

Selain itu, Dinkes Kota Tangerang juga menyampaikan surat edaran terbaru dari Kemenkes dan BPOM terkait beberapa jenis obat sirup yang telah dinyatakan aman dari bahan berbahaya itu.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Kota Tangerang, Dinkes Perketat Pengawasan dan Siapkan RS Khusus

"Dan teman-teman Puskesmas langsung mulai turun ke apotek dan toko obat untuk memastikan hanya menjual obat-obatan yang dinyatakan aman," imbuh dia.

Tindakan lain yang dilakukan untuk menangani kasus ini yaitu dengan mempersiapkan rumah sakit khusus yang mampu memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensinya terkait gagal ginjal akut.

Beberapa rumah sakit yang dipersiapkan yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, RSUP Sitanala, RS EMC, RS Sari Asih Karawaci dan RS Primaya.

"Ini kami persiapkan dengan melihat fasilitas dan dokter spesialis anak yang ada," ujar Dini.

Baca juga: Kutip Data Kemenkes, Walkot Depok Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut di Kotanya Ada 5

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com