BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota segera menertibkan lahan parkir liar yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra mengatakan jajarannya akan menindak tegas lahan-lahan parkir liar, terutama yang terindikasi kuat ada pungutan liar (pungli).
"Karena itu identik dengan kegiatan pungutan liar ya, dan kami akan tertibkan," ungkap Rama kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Menhub Usul Pemprov DKI Tambah Parkir Vertikal di Jakarta
Untuk tahap awal, petugas polisi akan mencatat di mana saja titik-titik parkir liar di Kota Bekasi.
Petugas akan diterjunkan ke lokasi dan menelusuri praktek parkir yang tidak masuk ke retribusi daerah.
"Tentu kami akan petakan, wilayah mana saja titiknya, karena parkir itu harus terstruktur dan ada retribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah," jelas dia.
Rama menjelaskan petugas yang diterjunkan tersebut akan memilahnya terlebih dahulu sebelum menertibkan.
Baca juga: Pencuri Motor Spesialis Tempat Parkir Liar di Jakbar dan Tangsel Diringkus Polisi
Dari hasil penelusuran di lapangan, pihaknya akan mendata dan memastikan kembali apakah area yang didata merupakan area resmi untuk parkir atau tidak.
"Kami akan mendata terkait perizinan. Mana yang memiliki izin dan mana yang tidak, nanti pokoknya akan kami urus semuanya," tegas Rama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.