JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membeberkan kronologi perusakan spion pada mobil yang parkir sembarangan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Syafrin menceritakan, perusakan spion itu terjadi saat Tim Lintas Jaya sedang melakukan patroli terhadap pelanggaran parkir liar.
Untuk diketahui, Tim Lintas Jaya merupakan tim gabungan dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, kepolisian, dan garnisun.
Baca juga: Kadishub Beri Sanksi Tegas kepada Petugas Perusak Spion Mobil di Kebayoran Baru
Saat berpatroli, mereka melintasi Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim menemukan kira-kira lima kendaraan roda empat atau mobil yang melanggar aturan parkir di daerah itu.
Saat berusaha didekati oleh tim gabungan, empat dari lima mobil saat itu langsung bergegas pergi.
Baca juga: Kejadian Sebenarnya di Balik Video Polisi dan Dishub Rusak Spion Mobil yang Parkir Liar
"Nah mobil yang satu mobil ini ditinggal oleh pengemudinya artinya begitu ditinggal itu sudah jelas menjadi pelanggaran parkir kan," ujar Syafrin.
Petugas kemudian berusaha mencari tahu siapa pemilik mobil tersebut.
Setelah beberapa lama dicari, pengemudi mobil tersebut pun tidak kunjung ditemukan.
Kemudian para petugas berinisiatif menjalankan prosedur lanjutan, yakni menderek mobil itu.
Belum sempat dilakukan penderekan, pemilik mobil pun datang dan langsung masuk ke dalam kendaraannya.
Syafrin menceritakan, tim yang bertugas berusaha menjelaskan kepada pemilik kendaraan bahwa yang bersangkutan telah melanggar aturan parkir sembarangan dan mobil itu akan diderek.
Saat diketuk mobilnya, pengemudi tidak membuka kaca mobil sama sekali dan justru malah menghidupkan mesin untuk tancap gas.
"Nah oleh sebab itu, protapnya, petugas kepolisian langsung berdiri di belakang karena petugas kami kan di depan mobil," kata Syafrin.
Petugas kepolisian yang ada di belakang mobil itu hampir tertabrak.