JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provonsi (Pemprov) DKI rampung mengikuti rapat hari kedua di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022)
Dalam rapat ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023.
Sejumlah program yang sempat disinggung adalah rumah down payment (DP) Rp 0, kemacetan, hingga penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca juga: DPRD DKI Bahas Rancangan Kebijakan Umum APBD 2023 di Bogor
Pertama-tama, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemprov DKI menghapus program rumah dengan DP Rp 0 dan lebih fokus membangun rumah susun sederhana sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta itu mulanya bertanya soal langkah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk program perumahan sekitar Rp 1,2 triliun.
"Dari Rp 1,2 triliun itu peruntukannya apakah untuk DP Rp 0 atau perumahan rusun sewa (rusunawa)?" kata Gembong.
Ia lantas menyarankan DPRKP DKI fokus terhadap pembangunan rusunawa daripada pembangunan rumah DP Rp 0, program yang dicetus eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Pejabat Dagelan di Jakpro Disingkirkan
Jika hanya fokus pada pembangunan rusunawa, maka Gembong yakin anggaran perumahan masih bisa ditekan dan dialihkan ke program lain.
"Saran saya kepada Dinas Perumahan, harusnya DKI fokus pada rumah susun sewa. Agar APBD kita bisa kita turunkan untuk bantu masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan," tutur Gembong.
"Kalau bicara DP nol rupiah, mohon maaf Pak Sarjoko (Kepala DPRKP DKI), DP nol rupiah ini DP abal-abal," sambung dia.
Ia menilai sasaran penghuni rumah DP Rp 0 sudah bergeser.
Awalnya, penghuni rumah DP Rp 0 sejatinya mereka yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Namun, pada kenyataannya, cicilan per bulan begitu tinggi sehingga yang bisa menjangkau adalah masyarakat berpenghasilan Rp 7 juta-Rp 14 juta.
Baca juga: PDI-P Minta Pemprov DKI Hapus Program Rumah DP Rp 0, Fokus Bangun Rusunawa
"MBR mana yang berpenghasilan Rp 14 juta, saya kira sudah bukan orang miskin lagi," imbuh Gembong.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan anggaran penanganan kemacetan Ibu Kota dipangkas dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun dalam APBD 2023.