Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Suara dengan RT Sebelah soal Pabrik Masker, Ketua RT 04: Masalahnya Bukan Bising, tapi Perizinan...

Kompas.com - 10/11/2022, 06:36 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua RT 04 RW 03 Pondok Karya, Hizbulloh mengeluhkan keberadaan pabrik masker yang terdapat di lingkungan RT 05 atau di sebelah permukimannya.

Walaupun aktivitas di pabrik tersebut tidak bising, Hizbulloh tetap keberatan dengan keberadaan bangunan itu karena berada di permukiman warga.

"Kalau bicara kebisingan memang sudah tidak ada, tidak semata-mata itu, tapi terkait dengan perizinan, itu masalahnya," kata Hizbulloh saat ditemui di kediamannya, Rabu (19/11/2022).

Ia pun mempertanyakan dasar perizinan yang menjadi acuan bangunan tiga lantai itu berdiri.

Baca juga: Keberatan Warga soal Pabrik Masker di Tangsel yang Disegel: Ini Permukiman, Bukan Area Komersial

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pabrik terkait tata ruang wilayah.

Pengelola harus menghormati aturan zonasi yang diatur dalam tata ruang kewilayahan, terlebih aturan mendirikan tempat usaha di kawasan permukiman.

"Terkait aturan yang harus ditegakkan pemilik terkait perizinan. Kita harus menghormati aturan zonasi tata ruang wilayah apalagi ini kawasan permukiman," jelas Hizbulloh.

"Kenapa Satpol PP menyegel, karena memang tidak ada perizinannya, kok bisa jalan tanpa izin," lanjutnya.

Hizbulloh berpendapat, tidak tepat jika lokasi industri usaha berada di kawasan permukiman.

Baca juga: Sesalkan Penyegelan Pabrik Masker, Ketua RT: Padahal Berkontribusi Kurangi Pengangguran

Seharusnya, kata dia, pabrik atau industri memiliki zona kawasan sendiri yang tidak mengganggu secara langsung ke permukiman warga.

"Kalau saya melihat pembangunan baru itu bukan termasuk home industry, kalau yang lama kan sudah ada izinnya, bangunan baru itu sangat terkait dengan zonasi pabrik," kata Hizbulloh.

Sebelumnya diberitakan, pabrik masker di Jalan Utama 1, RT 05 RW 03, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan itu disegel oleh Satpol PP pada Selasa (8/11/2022).

Sekretaris Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, penyegelan ini merupakan ketiga kalinya setelah penyegelan yang pertama sekitar sebulan lalu.

Baca juga: Warga Pertanyakan Mengapa Pabrik Masker di Pondok Karya Bisa Dibangun di Permukiman

"Semoga hari ini merupakan penyegelan yang terakhir. (Sebelumnya) sudah tersegel, (tetapi) masih ada kegiatan dan bahkan berani menghilangkan tanda penyegelan itu," kata Sapta Mulyana, Selasa.

Penyegelan dilakukan lantaran bangunan tersebut tidak berizin. Selain itu, Satpol PP Tangsel juga menerima aduan dari warga sekitar bahwa aktivitas pabrik menimbulkan kebisingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com