JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 07, Madjid (67), yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung, ruas Kebon Pala-Kampung Melayu, Jakarta Timur, berharap agar normalisasi sungai Ciliwung di wilayahnya dapat segera terlaksana.
Ia memastikan, mayoritas warga di wilayahnya memang sudah lama siap digusur.
"Harapannya (normalisasi) dapat segera terealisasi. Karena sudah serba salah, warga mau membangun takut, enggak dibangun, kena banjir. Kan ini jadi masalah," katanya saat ditemui Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Mengintip Langkah Heru Budi Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung yang Mandek di Era Anies...
Ia mengatakan, rencana normalisasi kali Ciliwung dan pembebasan lahan di wilayahnya sudah muncul sejak 8 tahun lalu, namun selalu batal.
Oleh karena itu, kali ini ia sengaja belum memberitahu warga tentang rencana terbaru pemerintah menormalisasi bantaran Ciliwung.
Selain karena belum ada rapat pembahasan yang serius, ia khawatir apabila wacana normalisasi terus dibicarakan, maka akan batal seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
"Makanya saya enggak berani rapat RT dan masyarakat, karena biasanya yang sudah-sudah begini (batal)," ujar Madjid.
Namun, jika memang pasti terealisasi, maka dirinya akan segera memberitahu ke seluruh warga yang terdampak.
"Memang warga banyak yang nanya, tapi saya diam. Kata saya 'tenang'. Enggak mau buru-buru, walau memang 90 persen warga itu sudah siap sebenarnya," jelasnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menargetkan akan menggarap normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer selama dia memimpin Ibu Kota.
Proyek normalisasi Ciliwung ini sendiri mandek di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan karena sulitnya pembebasan lahan.
Heru mengatakan, jajarannya sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mempermudah pengerjaan proyek normalisasi sungai.
Baca juga: Warga Bantaran Ciliwung di Kebon Pala: Kalau Digusur Silakan, Saya Pasrah Saja...
Langkah pertama adalah dengan menganggarkan dana sebesar Rp 700 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembebasan lahan di empat kelurahan, yakni :
1. Cililitan, Jakarta Timur, seluas 0,8 hektar,