Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Anggota Ormas ke Pekerja Proyek Jembatan Dadap: Bayar Uang Keamanan atau Setop Pekerjaan...

Kompas.com - 14/11/2022, 08:55 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga anggota organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Tangerang, Banten, kedapatan melakukan aksi premanisme. Mereka pun kini ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Aksi premanisme itu dilakukan dengan cara mengintimidasi pekerja renovasi Jembatan Dadap, Kosambi, Tangerang. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasannya "uang keamanan" selama proyek berlangsung.

Para anggota ormas itu bahkan memaksa para pekerja di lapangan menyetop seluruh aktivitasnya, sampai uang keamanan dibayarkan oleh pihak penanggung jawab proyek. Opsi yang ditawarkan para pelaku adalah "bayar uang keamanan atau setop pekerjaan".

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut, tindakan para anggota ormas tersebut sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

Baca juga: Sederet Fakta Ormas Palak Pekerja Proyek Jembatan Dadap Tangerang...

"Seharusnya ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan," ujar Zain, Sabtu (12/11/2022).

Minta uang Rp 22 juta

Zain menjelaskan, kusus bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari penanggung jawab pelaksanaan proyek, yang mengaku mendapatkan intimidasi dari para pelaku.

Saat itu, kata Zain, ketiga pelaku berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50), datang ke area proyek renovasi Jembatan Dadap. Penanggung jawab proyek dipaksa menyerahkan uang Rp 12 juta untuk keamanan selama proyek berjalan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku beralasan bahwa uang Rp 12 juta itu merupakan sisa uang keamanan yang belum dibayarkan.

Baca juga: Modus Anggota Ormas Minta Rp 22 Juta ke Pekerja Proyek Jembatan Dadap, Paksa Proyek Dihentikan

"Total yang diminta sebesar Rp 22 juta, tetapi pas beraksi alasannya meminta kekurangan uang keamanan Rp 12 juta," kata Zain.

Lantaran menolak, tiga anggota ormas itu kemudian memaksa seluruh pekerja proyek di lapangan untuk menghentikan seluruh aktivitasnya. Pekerjaan baru boleh dilanjutkan setelah uang keamanan yang diminta para ormas dibayarkan.

"Mereka mendatangi dan mengintimidasi karyawan yang sedang bekerja untuk menyetop pengerjaan proyek," ucap Zain.

Dijebak pakai uang keamanan

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pihak penanggung jawab proyek ke Polres Metro Tangerang Kota. Setelah melakukan penyelidikan awal, penyidik kemudian mencari keberadaan ketiga pelaku.

Baca juga: 3 Anggota Ormas Minta Rp 22 Juta ke Pekerja Proyek Jembatan Dadap, Alasannya untuk Keamanan

Zain menyebutkan bahwa pihaknya kemudian menjebak pelaku untuk bertemu di salah satu restoran dengan berpura-pura akan membayarkan uang keamanan.

"Penangkapan dilakukan di Rumah Makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga pada saat penyerahan uang yang diminta oleh para pelaku," ungkap Zain.

Kini, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahbiskan di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com