Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp 40,88 M pada 2023, dari Rp 5.000 ke Rp 7.500 Per Suara

Kompas.com - 15/11/2022, 14:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dana hibah bagi 10 partai politik di Ibu Kota naik menjadi Rp 40,88 miliar pada 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri mengatakan kenaikannya dari Rp 5.000 per suara menjadi Rp 7.500 per suara.

Kenaikan itu diusulkan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dengan Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).

Baca juga: DPRD DKI Gantung Nasib Dana Hibah Usulan Dishub, kecuali untuk Polda Metro Senilai Rp 75 Miliar

"Belum diketok. Nanti kalau sudah diketok," ujar Taufik saat ditemui di Grand Cempaka, Selasa (15/11/2022).

Setelah usulan disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (banggar) yang rencananya digelar pada Jumat (18/11/2022).

"Alasannya (kenaikan dari Rp 5.000 per suara menjadi Rp 7.500 per suara) kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini kan makin kuat," ujar Taufik.

"Maka kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," tutur dia.

Baca juga: Dishub DKI Usul Dana Hibah Rp 485 Miliar, Berikut Rincian Penerimanya

Sebelumnya, pada tahun 2022, dana hibah bagi 10 parpol totalnya mencapai Rp 27,25 miliar.

Usulan kenaikan dana hibah menjadi Rp 40,88 miliar itu diketahui berdasarkan slide pemaparan dalam rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, tertera dana hibah senilai Rp 48.882.717.500 untuk 10 parpol di DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp 40,88 Miliar pada 2023

Taufan Bakri berujar, nilai itu nantinya masih akan dibahas dalam pembahasan rancangan APBD DKI 2023.

"Ini baru pengusulan saja, bisa diterima atau enggak. Jadi belum bisa dipastiin. Di Banggar (Badan Anggaran DPRD DKI) dinyatakan boleh, tapi di pendalaman belum tentu," ujar Taufan kepada pewarta, Jumat (4/11/2022).

Adapun dana hibah bagi parpol di DKI Jakarta pada 2022 senilai Rp 27,25 miliar.

Acara serah terima penyaluran dana hibah itu dilakukan di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Jelang Lengser, Anies Salurkan Dana Hibah untuk Parpol Senilai Rp 27,25 Miliar

"Manfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan tentang kesadaran proses politik," ujar Gubernur DKI saat itu, Anies Baswedan, dalam sambutannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com