JAKARTA, KOMPAS.com - Jakwifi merupakan program internet gratis yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 lalu.
Jaringan internet gratis melalui wifi itu dipasang di sejumlah titik fasilitas umum.
Tujuan program ini adalah untuk memudahkan anak-anak sekolah ketika berlangsungnya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.
Tahun 2023 mendatang, Pemprov DKI pun berencana menambah Jakwifi di sejumlah titik.
Untuk itu, Pemprov DKI telah mengusulkan anggaran Rp 275 Miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.
Namun usul Pemprov DKI itu belum mendapatkan persetujuan DPRD.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin meminta Pemprov DKI tak perlu melanjutkan program Jakwifi karena dinilai tak berguna bagi masyarakat.
Apalagi, saat ini seluruh siswa telah belajar di sekolah karena kondisi pandemi yang sudah membaik.
"Tiap saya turun, enggak ada yang tahu tuh masyarakat apa program Jakwifi," kata Syarifudin dalam rapat pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022).
"Sejak awal program ini diluncurkan sampai sekarang, saya minta data foto di mana-mana saja enggak ada," kata Syarifudin.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Soroti Anggaran Jakwifi Rp 275 M: Warga Enggak Ada yang Tahu itu Program Apa
Menjajal Jakwifi
Kompas.com pun mencoba menjajal internet gratis dari program Jakwifi, pada Rabu (16/11/2022).
Sebelumnya, untuk mengetahui titik-titik Jakwifi di sekitar, harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi JAKI.
Setelah itu, klik ikon Jakwifi. Pastikan fitur GPS di ponsel sudah diaktifkan.
Secara otomatis, aplikasi JAKI akan menunjukkan titik-titik Jakwifi terdekat.