Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo DKI Tak Permasalahkan Berapa Pun Kenaikan UMP DKI 2023, asal...

Kompas.com - 16/11/2022, 20:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta mengaku tak mempermasalahkan berapa pun kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

Asalkan, kata mereka, dasar yang dipakai untuk menentukan UMP DKI 2023 sesuai peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman menekankan, dalam menentukan nilai UMP DKI 2023, pengusaha memiliki tiga hal yang dijadikan formula, yakni prinsip, acuan, dan nilai.

Baca juga: Apindo DKI Punya Formula Sendiri Tentukan UMP DKI 2023

"Kan tadi, nilai (UMP DKI 2023) itu bagi saya nomor sekian. Yang jelas itu prinsip sama acuan," tutur Nurjaman melalui sambungan telepon, Rabu (16/11/2022).

Katanya, Apindo DKI selaku unsur pengusaha berprinsip kepada peraturan ketika merumuskan nilai UMP DKI 2023.

Kemudian, acuan yang dipakai untuk menentukan UMP DKI 2023 adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: PTTUN Batalkan Kepgub Anies soal UMP DKI, Apindo: Sesuai Harapan Kami

Nurjaman pun mengaku tak mempermasalahkan jika UMP DKI 2023 naik hingga 5,6-10 persen, asalkan prinsip dan acuannya jelas.

"Daru awal pun kami tidak berkeberatan kalaupun menetapkan 5,1 persen. Jangankan hanya 5,1 persen, 10 persen kami terima. Asal ada acuannya, asal ada prinsipnya," tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Nurjaman lalu menyinggung soal permintaan unsur buruh yang meminta UMP DKI 2023 naik 13 persen.

Baca juga: PDI-P DPRD DKI Sebut Perumusan UMP DKI 2023 Harus Libatkan Unsur Buruh dan Pengusaha

Ia mempertanya apakah permintaan itu tergolong masuk akal.

"Namanya juga minta, tapi kan pertanyaannya masuk akal tidak (nilai permintaan 13 persen)?" tanyanya.

Menurut dia, krisis ekonomi yang disebut-sebut akan muncul pada 2023 perlu menjadi bahan pertimbangan soal penentuan nilai UMP DKI 2023.

Selain itu, Nurjaman menyebut kondisi Tanah Air saat ini penuh ketidak pastian.

Baca juga: Kepgub Anies soal UMP DKI Dua Kali Dibatalkan Pengadilan, Anggota DPRD: Karena Dasar Hukumnya Tidak Kuat

"Krisis ekonomi global ini mesti dipertimbangkan," tegasnya.

Untuk diketahui, unsur buruh meminta UMP DKI 2023 naik 13 persen saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang pengupahan perdana di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com