Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo DKI Tak Permasalahkan Berapa Pun Kenaikan UMP DKI 2023, asal...

Kompas.com - 16/11/2022, 20:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta mengaku tak mempermasalahkan berapa pun kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

Asalkan, kata mereka, dasar yang dipakai untuk menentukan UMP DKI 2023 sesuai peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman menekankan, dalam menentukan nilai UMP DKI 2023, pengusaha memiliki tiga hal yang dijadikan formula, yakni prinsip, acuan, dan nilai.

Baca juga: Apindo DKI Punya Formula Sendiri Tentukan UMP DKI 2023

"Kan tadi, nilai (UMP DKI 2023) itu bagi saya nomor sekian. Yang jelas itu prinsip sama acuan," tutur Nurjaman melalui sambungan telepon, Rabu (16/11/2022).

Katanya, Apindo DKI selaku unsur pengusaha berprinsip kepada peraturan ketika merumuskan nilai UMP DKI 2023.

Kemudian, acuan yang dipakai untuk menentukan UMP DKI 2023 adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: PTTUN Batalkan Kepgub Anies soal UMP DKI, Apindo: Sesuai Harapan Kami

Nurjaman pun mengaku tak mempermasalahkan jika UMP DKI 2023 naik hingga 5,6-10 persen, asalkan prinsip dan acuannya jelas.

"Daru awal pun kami tidak berkeberatan kalaupun menetapkan 5,1 persen. Jangankan hanya 5,1 persen, 10 persen kami terima. Asal ada acuannya, asal ada prinsipnya," tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Nurjaman lalu menyinggung soal permintaan unsur buruh yang meminta UMP DKI 2023 naik 13 persen.

Baca juga: PDI-P DPRD DKI Sebut Perumusan UMP DKI 2023 Harus Libatkan Unsur Buruh dan Pengusaha

Ia mempertanya apakah permintaan itu tergolong masuk akal.

"Namanya juga minta, tapi kan pertanyaannya masuk akal tidak (nilai permintaan 13 persen)?" tanyanya.

Menurut dia, krisis ekonomi yang disebut-sebut akan muncul pada 2023 perlu menjadi bahan pertimbangan soal penentuan nilai UMP DKI 2023.

Selain itu, Nurjaman menyebut kondisi Tanah Air saat ini penuh ketidak pastian.

Baca juga: Kepgub Anies soal UMP DKI Dua Kali Dibatalkan Pengadilan, Anggota DPRD: Karena Dasar Hukumnya Tidak Kuat

"Krisis ekonomi global ini mesti dipertimbangkan," tegasnya.

Untuk diketahui, unsur buruh meminta UMP DKI 2023 naik 13 persen saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang pengupahan perdana di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com