JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tersebut dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh kejaksaan selama 14 hari kerja.
"Pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari. Jadi besok pihak kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Nantinya, kata Zulpan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Dengan begitu, kasus pidana yang menyeret perwira tinggi kepolisian itu bisa segera dipersidangkan.
Baca juga: Alasan Kompolnas Pantau Sidang Etik Teddy Minahasa: Kasus Menonjol Perwira Tinggi Polri
"Apakah berkasnya P21 atau ada kekurangan P19 nanti kami akan tindak lanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah menjelaskan, berkas perkara tahap satu itu diserahkan kepolisian pada 4 November 2022.
"Iya benar, kami telah menerima berkas perkara tersebut sejak 4 November 2022," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Menurut Ade, Kejati DKI Jakarta sudah menunjuk sembilan jaksa untuk mempelajari atau meneliti berkas perkara tersebut selama 14 hari sejak dilimpahkan.
Kejaksaan segera menyampaikan hasil pemeriksaan berkas perkara tersebut apabila telah selesai dipelajari.
Baca juga: Kompolnas: Temuan Gunungan Sampah Tanda Keluarga yang Tewas di Kalideres Mengisolasi Diri
Jika dinyatakan belum lengkap, Kejati akan mengembalikan berkas perkara tersebut kepada kepolisian.
"Saat ini sedang kami teliti, kami membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari untuk menelitinya," kata Ade.
Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.
Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.
Baca juga: Masa Lalu Keluarga yang Tewas di Kalideres, Tak Pernah Urus Ayah yang Sakit