Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Hotman Paris Bela Teddy Minahasa: Cabut BAP dan Sebut Perintah Tukar Sabu Hanya Candaan

Kompas.com - 20/11/2022, 08:01 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai pengacara dari Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa sejak akhir Oktober 2022.

Hotman bersama Teddy Minahasa pun sudah melakukan serangkaian manuver untuk lolos dari kasus narkoba ini. 

Baru-baru ini Hotman menyebut bahwa perintah kliennya terhadap AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas hanyalah gurauan belaka.

Hotman juga menyatakan semua barang bukti narkoba seberat 41,4 kilogram yang menjerat kliennya tidak ada yang disalahgunakan.

Baca juga: Teddy Minahasa Cabut Seluruh Keterangan Awal di BAP, Hotman Paris Ungkap Alasannya

Sebab sebanyak 35 kilogram barang bukti sabu yang ada di Mapolres Bukittinggi sudah dihancurkan, dan sisanya 5 kilogram sabu telah disisihkan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Hotman mengklaim 5 kilogram narkoba yang menjerat Teddy masih utuh dan disimpan di kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Atas dasar itu, Teddy Minahasa pun diketahui telah mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal pada Jumat (18/11/2022).

Teddy Minahasa cabut seluruh keterangan awal di BAP

Tersangka kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa telah mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Hotman Paris Klaim Teddy Minahasa Hanya Bercanda Soal Tukar Sabu dengan Tawas

Teddy mencabut keterangannya saat diperiksa sebagai tersangka serta saksi atas tersangka mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara dan perempuan bernama Anita alias Linda.

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya mencabut keterangan karena ada bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus ini.

“Hari ini Teddy Minahasa dalam (keterangan) BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua juga dicabut, BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda,” kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

5 kilogram sabu masih utuh

Hal yang mendukung Teddy Minahasa mencabut keterangannya yakni adanya bukti baru berupa 5 kilogram narkoba yang masih disimpan utuh oleh jaksa untuk tersangka lainnya di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Tak Terima Klaim Teddy Minahasa Hanya Bercanda Soal Tukar Sabu dengan Tawas, AKBP Dody: Tapi Kok Chat Terus?

“Baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan (Irjen Teddy Minahasa), masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” kata Hotman Paris, Jumat.

Pihak kuasa hukum Teddy Minahasa meyakini adanya temuan terbaru ini bisa mengubah semua fakta kejadian yang selama ini disangkakan terhadap kliennya itu.

Hotman menegaskan, tidak ada kaitannya perkara yang diusut saat ini dengan kliennya, karena jumlah keseluruhan temuan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang disangkakan kepada Teddy Minahasa adalah seberat 41,4 kilogram.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com