Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Hotman Paris Bela Teddy Minahasa: Cabut BAP dan Sebut Perintah Tukar Sabu Hanya Candaan

Kompas.com - 20/11/2022, 08:01 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai pengacara dari Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa sejak akhir Oktober 2022.

Hotman bersama Teddy Minahasa pun sudah melakukan serangkaian manuver untuk lolos dari kasus narkoba ini. 

Baru-baru ini Hotman menyebut bahwa perintah kliennya terhadap AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas hanyalah gurauan belaka.

Hotman juga menyatakan semua barang bukti narkoba seberat 41,4 kilogram yang menjerat kliennya tidak ada yang disalahgunakan.

Baca juga: Teddy Minahasa Cabut Seluruh Keterangan Awal di BAP, Hotman Paris Ungkap Alasannya

Sebab sebanyak 35 kilogram barang bukti sabu yang ada di Mapolres Bukittinggi sudah dihancurkan, dan sisanya 5 kilogram sabu telah disisihkan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Hotman mengklaim 5 kilogram narkoba yang menjerat Teddy masih utuh dan disimpan di kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Atas dasar itu, Teddy Minahasa pun diketahui telah mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal pada Jumat (18/11/2022).

Teddy Minahasa cabut seluruh keterangan awal di BAP

Tersangka kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa telah mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Hotman Paris Klaim Teddy Minahasa Hanya Bercanda Soal Tukar Sabu dengan Tawas

Teddy mencabut keterangannya saat diperiksa sebagai tersangka serta saksi atas tersangka mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara dan perempuan bernama Anita alias Linda.

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya mencabut keterangan karena ada bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus ini.

“Hari ini Teddy Minahasa dalam (keterangan) BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua juga dicabut, BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda,” kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

5 kilogram sabu masih utuh

Hal yang mendukung Teddy Minahasa mencabut keterangannya yakni adanya bukti baru berupa 5 kilogram narkoba yang masih disimpan utuh oleh jaksa untuk tersangka lainnya di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Tak Terima Klaim Teddy Minahasa Hanya Bercanda Soal Tukar Sabu dengan Tawas, AKBP Dody: Tapi Kok Chat Terus?

“Baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan (Irjen Teddy Minahasa), masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” kata Hotman Paris, Jumat.

Pihak kuasa hukum Teddy Minahasa meyakini adanya temuan terbaru ini bisa mengubah semua fakta kejadian yang selama ini disangkakan terhadap kliennya itu.

Hotman menegaskan, tidak ada kaitannya perkara yang diusut saat ini dengan kliennya, karena jumlah keseluruhan temuan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang disangkakan kepada Teddy Minahasa adalah seberat 41,4 kilogram.

Halaman:


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com