Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Jakpro Soal Kampung Susun Bayam yang Tak Kunjung Ditempati Warga

Kompas.com - 21/11/2022, 18:07 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara soal warga yang belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok.

Community Development Specialist PT Jakpro, Hifdzi Mujtahid menyampaikan, masih ada proses yang perlu dilalui untuk bisa memindahkan warga.

Jakpro harus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan administrasi.

"Proses masuknya warga kepada Rusun Bayam itu terdapat beberapa faktor yang harus dilalui," ungkap Hifdzi saat ditemui Kompas.com di Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Alasan Warga Gusuran JIS Belum Tempati Kampung Susun Bayam, Salah Satunya soal Tarif Sewa

"Di proses administrasi tentunya, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," lanjutnya.

Hifdzi berujar, konsep tarif sewa Kampung Susun Bayam yang akan dibebankan kepada warga berbeda dengan rumah susun lain yang dibangun Pemprov DKI. Perbedaan itu terdapat pada spesifikasi bangunan Kampung Susun Bayam.

"Kalau di Kampung Susun Bayam itu buatan BUMD, dalam hal ini Jakpro dan ini pertama kali. Kalau Disperum itu sudah ada role modelnya, Duri, Kunir, Marunda, dan sebagainya. Jadi sudah template," tutur Hifdzi.

Dalam kesempatan itu, dia juga menekankan bahwa pihaknya masih menimbang sejumlah hal untuk memindahkan warga. Kampung Susun Bayam, kata dia, tidak termasuk daftar kampung prioritas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditetapkan oleh Gubernur yang saat itu menjabat, Anies Baswedan.

Baca juga: Gelar Aksi Demo, Warga: Kampung Susun Bayam Harapan Kami

Dalam Pergub No 878 Tahun 2018, disebutkan terdapat 21 kampung prioritas. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 20 karena satu kampung terkena imbas pembangunan jalan.

"Kampung Susun Bayam itu tidak termasuk dalam Pergub itu sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang lainnya yang bisa memasukkan warga Kampung Susun Bayam ya sebagaimana peraturan perundang-undangan, terutama yang ada dalam Peraturan di Pemprov dan JakPro, itu perlu dipahami," jelasnya.

Hifdzi mengakui, proses pemindahan pun terbilang sulit. Terlebih, Kampung Susun Bayam adalah proyek hunian yang dibangun oleh Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, bukan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga unsur bisnis harus diperhatikan.

"Hal-hal seperti itu prosesnya tidak bisa kami prediksi, terlebih kita sedang ada dalam masa transisi kepemimpinan," imbuh Hifdzi.

Baca juga: Bertahun-tahun Menunggu, Warga Minta Segera Dipindahkan ke Kampung Susun Bayam

Sebelumnya, warga Kampung Bayam meggelar unjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam. Hal itu dilakukan agar mereka segera mendapatkan kunci unit rumah susun itu.

Kampung Susun Bayam sendiri diresmikan pada 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.

Saat meresmikan Kampung Susun Bayam, Anies mengakui proses pembangunannya tergolong memakan waktu lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com