JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 100 orang buruh dari Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI kembali menggeruduk Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022) siang.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI.
Dalam poster tuntutan, massa buruh meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI sebesar 13 persen pada 2023.
Kemudian, mereka juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan dalih resesi global.
"Harapannya kebijakan upah 2023 bisa berpihak pada kita," tutur salah satu orator.
Baca juga: KSPI Minta Heru Budi Tetapkan UMP DKI 2023 Rp 5,1 Juta Sesuai Usulan Buruh
Pantauan di lokasi hingga pukul 12.00 WIB, massa masih bertahan di depan Balai Kota DKI.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta sekaligus ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta Winarso mengungkapkan, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak bisa digunakan sebagai dasar hukum penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2023.
"UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, karena PP 36/2021 adalah aturan turunan dari UU Cipta Kerja, maka tidak bisa digunakan sebagai acuan dalam penetapan UMP," kata Winarso dalam keterangannya.
Baca juga: Alotnya Penentuan UMP DKI 2023: Buruh Minta Naik 10,55 Persen, Pengusaha Cuma 2,62 Persen
Sebelumnya, massa buruh juga melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI pada Jumat (18/11/2022).
Mereka membawa atribut federasi atau serikat masing-masing.
Terlihat bendera Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Meski dari organisasi yang berbeda-beda, mereka membawa tuntutan yang sama, yaitu kenaikan UMP tahun 2023 sebanyak 13 persen dan menolak PHK dengan alasan resesi global.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.