JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mendiskusikan nasib Jakarta usai melepas status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Hal tersebut dilakukan saat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Usai berdiksusi dengan Menteri Suharso, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan setelah tak lagi berstatus sebagai DKI, ekonomi daerah Jakarta tetap harus tumbuh tinggi.
"Tadi arahan dari Pak Menteri, Jakarta perlu terus mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan,” ujar Heru Budi.
Baca juga: Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota: Hapus Wali Kota hingga Pembentukan UU Khusus
Pemerintah telah menetapkan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota Indonesia.
Penetapan ini membuat Jakarta nantinya tidak lagi berstatus DKI.
Sementara itu, Suharso mengatakan sejumlah isu penting dibahas bersama Pemprov DKI mengingat saat ibu kota negara (IKN) dipindah dari Jakarta, kegiatan di luar pemerintahan tidak ikut pindah.
"Jadi kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat, termasuk kegiatan-kegiatan ekonomi yang telah berjalan, akan tetap menjadi milik Jakarta," ujarnya.
Bahkan, ia menambahkan, kegiatan ekonomi yang sudah ada itu harus terus dikembangkan supaya Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan perekonomian nasional.
Baca juga: Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, Bagaimana Status Jakarta?
"Ini menjadi sesuatu ,yang menurut kami di Bappenas harus dipertahankan,” kata Suharso.
Untuk mempertahankan itu, Jakarta perlu memperhatikan aspek tata ruang.
"Bagaimana penataan ruangnya pada hari ini dan bagaimana kita melihat kembali rencana-rencana induk sebelumnya," tutur Suharso.
"Kemudian bagaimana kita memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembangan-perkembangan ke depan,” lanjutnya.
Dalam konfrensi Berlin Questions tahun lalu, Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan menyebut aktivitas ekonomi di Jakarta tidak akan berpindah sekalipun IKN berpindah.
Baca juga: Bappenas: Jakarta Harus Tetap Jadi Pusat Pertumbuhan meski Tak Jadi Ibu Kota
Anies mengatakan, pemindahan Ibu Kota hanya akan memindahkan urusan-urusan administratif, tidak memindahkan aktivitas perekonomian ke Kalimantan.