JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, sebuah video yang memperlihatkan satu unit truk tinja membuang limbahnya di lubang saluran air viral di media sosial.
Truk tinja itu diduga membuang limbah dari kendaraannya ke sebuah selokan air di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramatjati, Minggu (20/11/2022) pagi.
Aksi truk tinja itu terekam dalam video singkat dan diunggah akun Instagram @merekamjakarta pada Minggu.
Baca juga: Polemik Truk Buang Tinja Sembarangan yang Terus Berulang, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Usaha
Dalam video itu, terlihat perekam memergoki truk tinja yang diduga membuang limbah dari kendaraannya ke selokan di Kramatjati.
"Nih buang tai di sini nih. Nih platnya nih," ucap perekam video dalam unggahan tersebut, dikutip Minggu.
Truk berpelat nomor B 9631 UFA itu kemudian menancapkan gas usai sang perekam video memergokinya.
Sebelumnya, kejadian serupa beberapa kali terjadi dan menjadi bahan pemberitaan.
Baca juga: Saat Dinas LH DKI Rahasiakan Nama Perusahaan Truk Pembuang Tinja di Selokan
Seorang petugas penyedot tinja bernama Jefri (35) mengungkapkan bagaimana cara kerja yang benar untuk menyedot limbah tinja.
Ia mengatakan membuang limbah tinja di saluran air secara sembarangan merupakan tindakan yang tak pantas.
"Kalau sudah disedot, maka limbahnya dibuang ke pangkalan yang ada di wilayah Pulo Gebang," jelas Jefri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Setelah dibuang ke pangkalan, selanjutnya limbah tersebut akan dikelola oleh penampung untuk dijadikan pupuk.
Baca juga: Dinas LH DKI Didesak Sebut Nama Perusahaan Truk yang Buang Tinja Sembarangan, Ini Alasannya
"Limbah dibuat pupuk, ampasnya diolah lagi untuk (pupuk) tanaman," jelas Jefri.
Untuk sekali menyedot tinja, dipatok harga mulai dari Rp 500.000.
Harga itu akan berubah sesuai dengan tingkat kesulitan dan jangkauan dari selang penyedotnya.
"Harga termurah Rp 500.000 untuk 30 meter jangkauan selang. Harga maksimal, tidak bisa ditentukan karena memang tergantung jaraknya," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.