Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korban Penipuan Desak Kapolres Bogor Segera Diperiksa atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kompas.com - 26/11/2022, 12:30 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Warga Perumahan Erfina Kencana Regency Bogor, Jawa Barat, mendesak Propam Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin atas dugaan pelanggaran kode etik jabatan.

Desakan itu muncul setelah warga menganggap Polres Bogor tidak profesional dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang dialami puluhan warga perumahan itu dengan pihak pengembang PT Pancanaka Swasakti Utama yang telah berproses hukum selama dua tahun.

Kuasa hukum Selestinus Ola mengatakan, warga sebelumnya sudah mendatangi Mabes Polri pada Senin lalu untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik Kapolres Bogor.

"Jadi warga sudah melaporkan Kapolres Bogor ke Propam Polri atas ketidakprofesionalan dan dugaan kejahatan jabatan karena melindungi penjahat," kata Ola, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Laporan Tak Kunjung Diusut, Warga Laporkan Kapolres Bogor ke Propam Polri

"Maka dari itu kita minta Kapolres ini untuk segera diperiksa dan diberi sanksi agar tidak ada lagi kejadian seperti ini. Seharusnya polisi berpihak kepada korban, bukan penjahat," sambungnya.

Ola menyampaikan, upaya lain yang dilakukan warga yaitu meminta Bareskrim Polri untuk mengambil alih kasus tersebut.

Sebab, sampai saat ini Polres Bogor belum menahan satu orang pun meski sudah ada penetapan tersangka.

Di samping itu, warga juga menduga ada keterlibatan oknum kepolisian sehingga kasus tersebut belum juga tuntas selama dua tahun.

"Kita pun juga sudah berkirim surat ke Pak Presiden dan Kompolnas agar kasus ini menjadi perhatian. Kita sudah tidak percaya lagi dengan Polres Bogor," sebutnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Propam Polri karena Diduga Langgar Kode Etik, Ini Penjelasan Kapolres Bogor

Ola melanjutkan, di sisi lain, pernyataan Kapolres Bogor yang menuding dirinya menghalang-halangi proses penyidikan dianggap salah besar.

Ia menilai, tudingan itu dianggap tak beralasan dan hanya mengada-ada.

Dia menuturkan, justru pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti yang ada untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

"Loh ini logikanya dari mana. Saya ini kan pelapor, kuasa hukum korban. Kami punya kepentingan agar proses hukum laporan kami itu cepat, masa disebut menghalang-halangi," bebernya.

"Lagian, sudah ada tersangka dari kasus ini. Emang menetapkan tersangka nggak pakai bukti. Dari mana buktinya kalau bukan dari kami," imbuh dia.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin sebelumnya menyampaikan, dalam perkembangan kasus tersebut, penyidik telah melakukan pekerjaannya dengan profesional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com