Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Urus Bea Balik Nama Kendaraan Gratis di Bodetabek

Kompas.com - 27/11/2022, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah atau yang dikenal dengan pemutihan. Salah satunya yakni penghapusan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Selain BBNKB, denda lainnya yang dilakukan pembebasan yakni denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Melansir dari akun resmi instagram Bapenda Jawa Barat program ini berlangsung dari tanggal 1 November sampai 23 Desember 2022. Proses urusnya bisa melalui kantor Samsat setempat sesuai domisili.

Mengacu pada situs resmi Bapenda Jawa Barat, adapun berikut ini lokasi Gerai Samsat di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang bisa dikunjungi. 

Bogor

Gerai Samsat Bogor Trade Mall

Mall Pelayanan Publik Mall Lippo Bogor

Samsat Outlet Citeureup

  • Alamat: Ruko Grandsquare Puspanegara, Kabupaten Bogor

Gerai Samsat Bersama Tiga Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten)

Depok

Kantor Samsat Depok

Gerai Samsat Outlet ITC Depok

Gerai Samsat Cinere

Tangerang

Gerai Samsat BSD Tanggerang

  • Alamat: Jalan Raya Serpong Civic Center Blok 405/5 BSD Tanggerang
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB

Kantor Samsat Metro Kota Tangerang

Gerai Samsat Ciledug

Gerai Samsat Balaraja

Baca juga: Begini Cara Hitung Berapa Biaya BBNKB

Bekasi

Gerai Samsat Kota Bekasi

  • Alamat: Jalan Ir. H. Juanda Nomor 302
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB

Gerai Samsat Kabupaten Bekasi

  • Alamat: Jalan Raya Industri
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB

Persyaratan yang dibawa

  • STNK Asli
  • E-KTP Asli Pemilik Baru
  • SKKP/SKPD Terakhir
  • BPKB Asli
  • Bukti Pengalihan Kepemilikan Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai Domisili Kendaraan
  • Bukti Hasil Cek Fisik
  • Semua Berkas difotokopi

Mekanisme Pembayaran

  • Mengambil Dokumen Arsip di Depo Arsip Samsat.
  • Melakukan pengecekan fisik kendaraan.
  • Mendaftar & Menyerahkan persyaratan ke Loket Pendaftaran.
  • Membayar PNBP BPKB di Loket Pembayaran.
  • Melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan di Loket Progresif.
  • Mendaftar & Menyerahkan Dokumen ke Loket Pendaftaran.
  • Petugas Melakukan penetapan besaran PKB, BBNKB (0%) dan SWKDLLJ serta PNBP STNK dan TNKB.
  • Wajib pajak kemudian melakukan pembayaran PKB, BBNKB (0%) & SWKDLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di Loket Pembayaran.
  • Menerima SKPD/SKKP yang diregister dan STNK di Loket Penyerahan.
  • Menyerahkan fotokopi STNK/Resi ke Workshop TNKB untuk menerima TNKB Baru.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com