Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah yang Dicabuli Pria Disabilitas di Tambora Kini Dapat Pendampingan Psikologis

Kompas.com - 29/11/2022, 22:06 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun dicabuli oleh seorang pria disabilitas di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (13/11/2022).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Korban mendapat pendampingan psikologis dari P2TP2A, sekaligus untuk trauma healing," kata Putra saat dihubungi wartawan, Senin (29/11/2022).

Baca juga: Bocah 7 Tahun Dicabuli Pria Disabilitas di Kamar Mandi Indekos di Tambora

Sedangkan pelaku yang merupakan seorang penyandang tunawicara berinisial EN (35), kini telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Tambora.

"Pelaku sudah ditahan dan mengakui perbuatannya bahwa telah memegang bagian vital korban," ungkap Putra.

Putra mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat kepada korban. Dia juga mengeklaim belum pernah melakukan hal serupa pada bocah lainnya.

Putra menceritakan, pagi itu, korban sedang mandi di kamar mandi umum di indekos.

Baca juga: Tiup Jari Telunjuk, Isyarat Pria Disabilitas untuk Bungkam Bocah Korban Pencabulan

Tiba-tiba pelaku ikut masuk dan meminta mandi bersama. Saat itu lah peristiwa kekerasan seksual terjadi terhadap korban.

"Ketika korban dimandikan oleh pelaku, kemudian terjadilah perbuatan cabul berupa memegang alat vital korban," kata Putra.

Usai mencabuli, pelaku kemudian meminta korban untuk tidak membeberkan perbuatannya.

Pelaku menyampaikannya menggunakan isyarat berupa meniupkan jari.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Depok Tembus 4.463, Pemkot Lakukan 4 Hal Ini

"Pelaku kemudian memberi isyarat dengan meniup jari telunjuknya, dengan maksud meminta korban untuk tidak bilang ke siapapun, termasuk ke orangtuanya," kata Putra

Kendati demikian, saat pelaku dan korban keluar dari kamar mandi, orangtua korban, NN (40), memergoki gelagat pelaku.

NN kemudian bertanya kepada anaknya, yang kemudian dijawab bahwa pelaku telah memegang bagian sensitifnya.

Mengetahui hal tersebut, NN kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Tambora.

Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Minta Pemkot Libatkan Publik Soal Revitalisasi Trotoar di Margonda

Pelaku pun ditangkap di hari yang sama dan saat ini ditahan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com