Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pejalan Kaki Dukung Pemkot Depok Tak Bangun JPO di Jalan Margonda

Kompas.com - 30/11/2022, 11:46 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mendukung Pemerintah Kota Depok tidak membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di sepanjang Jalan Raya Margonda.

Pasalnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan, Jalan Raya Margonda masuk kategori jalan kawasan perkotaan.

"Jalan Margonda Raya itu jalanan kota statusnya. Harusnya, untuk penyeberangan pejalan kaki tidak perlu menggunakan JPO," ujar Alfred dalam diskusi publik bertema "Benarkah Depok Butuh Trotoar?" yang berlangsung secara virtual, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Pemkot Depok: Trotoar Instagramable di Margonda untuk Tingkatkan Minat Jalan Kaki

Dalam Permenhub PM 111 Tahun 2015, jalan untuk kawasan perkotaan memiliki batas kecepatan maksimum kendaraan, yakni 50 kilometer per jam.

Batas maksimum kecepatan itu dinilai masih terbilang aman bagi aktivitas penyeberangan pejalan kaki melalui badan jalan, tidak mesti membangun JPO.

Oleh sebab itu, Koalisi Pejalan Kaki mendukung penuh Pemkot Depok apabila JPO diganti dengan pelican crossing. Menurut Alfred, pelican crossing cocok bagi karakteristik jalan di Margonda.

Baca juga: Trotoar Margonda Jadi Parkiran dan Tempat Usaha, B2W Indonesia: Harus Ada Regulasi yang Jelas

Ia sekaligus mengingatkan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Raya Margonda untuk tetap memperhatikan batas kecepatan apabila fasilitas pelican crossing sudah tersedia demi keamanan bersama.

"Jadi kalau bicara butuh kecepatan, ya harusnya di sirkuit saja, bukan di jalan umum," ujar Alfred.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memulai program lanjutan penataan trotoar di Jalan Margonda Raya.

Pengerjaan trotoar tersebut menelan biaya Rp 23,5 miliar yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Depok.

Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Minta Pemkot Libatkan Publik Soal Revitalisasi Trotoar di Margonda

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, saat ini trotoar yang ditata adalah segmen I dan segmen III.

"Kami tengah melakukan penataan trotoar lanjutan segmen I yang dimulai dari Jalan Dahlia sampai Masjid Ramanda sepanjang kurang lebih 800 meter dan segmen III," ujar Citra dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Pengerjaan trotoar pada segmen III dimulai dari sisi timur Jembatan Juanda hingga Universitas Bina Sarana Informatika (BSI).

Kemudian, dari sisi barat dimulai dari BNI sebelum stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Margonda sampai Rumah Makan Bumbu Desa.

"Total panjang trotoar segmen III yang kami tata yaitu 4,8 km. Untuk lebarnya 4 meter, kecuali pekerjaan segmen I lebar trotoar yaitu 3 meter," ujar Citra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com