Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Kompas.com - 07/12/2022, 13:28 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang para pesepeda melintas di jalan raya di atas pukul 06.00 WIB. Para pesepeda diharuskan melintas di jalur sepeda yang telah disediakan di sejumlah ruas jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, jumlah pesepeda yang beraktivitas pada pagi hari di luar akhir pekan mulai meningkat.

Banyak pesepeda yang bersepeda di luar jalur sepeda permanen sehingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

"Fenomena pesepeda yang olahraga pagi hari pada jam kerja pukul 06.00 hari Senin sampai dengan Jumat pagi ini cukup mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja," ujar Latif melalui pesan singkat, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Polisi Tegur Rombongan Road Bike yang Gowes di Luar Jalur Sepeda Sudirman

Atas dasar itu, Latif meminta para pesepeda tidak keluar jalur sepeda setelah pukul 06.00 WIB. Pasalnya, pada waktu tersebut banyak para pengguna kendaraan bermotor yang melintas untuk berangkat bekerja.

"Sehingga kami dari jajaran Ditlantas mengimbau para pesepeda yang tetap ingin melakukan olahraga pagi hari, saat jam kerja di atas pukul 06.00 WIB, agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan," kata Latif.

"Aktivitas masyarakat yang akan bekerja khususnya pada pagi hari dimulai jam 06.00 WIB cukup tinggi," sambung dia.

Fenomena pesepeda melintas di luar jalur sepeda pada hari kerja di atas pukul 06.00 WIB sempat terekam kamera petugas patroli dan videonya diunggah di akun resmi @TMCPoldaMetro.

Baca juga: Protes Jalur Sepeda Sering Dicaplok, Bike to Work: Seolah Kita Kasta Terendah di Jalan Raya

Rombongan pengguna sepeda jalan raya atau road bike tampak melintas di luar jalur sepeda permanen yang sudah disediakan.

Beberapa di antaranya bersepeda di badan jalan bersama sejumlah kendaraan bermotor yang melintas.

Dalam video tersebut terdengar suara klakson sepeda motor dan mobil yang hendak menyalip rombongan pesepeda tersebut.

Bersamaan dengan itu, Latif Usman yang sedang melintas menggunakan kendaraan dinasnya langsung menegur para pesepeda tersebut.

Baca juga: Bike to Work Minta Pengendara yang Serobot Jalur Sepeda Juga Ditindak Tegas

Sambil menyalakan lampu rotator dan sirene mobil dinasnya, Latif bersama anggotanya meneriaki pesepeda agar segera masuk ke jalur sepeda yang sudah disediakan.

"Pesepeda masuk jalur sepeda, langsung masuk jalur sepeda," ujar Latif kepada pesepeda yang melintas di sisi kendaraan dinasnya, Selasa (6/12/2022).

Dia pun mengimbau para pesepeda memanfaatkan jalur sepeda permanen yang sudah disediakan. Hal itu untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pesepeda dan pengguna kendaraan bermotor.

"Guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin," kata Latif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com