Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Dianggap Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok: Sekolah Pengganti Sama Baiknya

Kompas.com - 12/12/2022, 08:09 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemkot Depok menolak jika dianggap menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1, sebagai buntut pengalihfungsian lahan sekolah menjadi tempat ibadah.

Sejak pertengahan November lalu, kegiatan belajar-mengajar di SDN Pondok Cina 1 berlangsung tanpa dihadiri para guru.

Akhirnya dalam beberapa pekan ini, para orangtua murid ataupun relawan mengajar di setiap-setiap kelas, mulai dari kelas 1 hingga 6.

Dikutip dari Kompas.id, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Wahid Suryono mengungkapkan, kegiatan belajar mengajar telah ditiadakan untuk dilakukan di SDN Pondok Cina 1.

Baca juga: Saat Pemkot Depok Dianggap Langgar UU Perlindungan Anak Karena Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1

Sistem Data Pokok Pendidikan (Dakodik) pun mencatat, sebagian siswa SDN Pondok Cina 1 ditampung di SDN Pondok Cina 3, sedangkan sebagian lainnya ditamping di SDN Pondok Cina 5.

Meski begitu, lanjut Wahid, Pemkot Depok tetap memberikan pelayanan terbaik terhadap para siswa di SDN Pondok Cina 1.

Pemkot Depok juga memfasilitasi murid agar tetap bisa mengikuti ujian akhir sekolah. Setelah selesai semester, murid tetap mendapatkan rapor.

"Pemerintah Kota Depok tidak menelantarkan murid SDN Pondok Cina 1. Bagaimanapun tidak mungkin kebijakan ini bisa memuaskan semua pihak dan kami buka ruang itu," kata Wahid.

Baca juga: Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berlanjut, Satpol PP Tunda Pengosongan Lahan

Wahid menegaskan, SDN Pondok Cina 1, 3, dan 5 terakreditasi A sehingga sekolah tersebut sama baiknya.

"Pemerintah Kota Depok sudah membuat keputusan yang cukup bijak bagi orangtua murid," ujarnya.

Bagi orangtua murid yang tidak setuju untuk pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 akan difasilitasi untuk pindah sesuai dengan keinginannya.

Wahid menyebutkan, sejak 9 Juni 2022, atas permintaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dan persetujuan Wali Kota Depok, lahan SDN Pondok Cina 1 telah dialihfungsikan.

Pencatatan asetnya sudah tidak lagi di dinas pendidikan, tetapi beralih pada sekretaris daerah karena fungsi keagamaan ada di sekretariat daerah.

Baca juga: Pemkot Depok Bakal Ajak Dialog soal Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Orangtua Murid: Kenapa Baru Sekarang

Ia mengaku Pemkot Depok telah menyerap aspirasi masyarakat Pondok Cina yang menginginkan pembangunan masjid.

Masjid dari arah Jakarta memang sudah banyak, tetapi sebaliknya tidak. Kemudian, Pemkot Depok mempertimbangkan posisi sekolah yang berada di pinggir jalan raya karena mempertimbangkan keamanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com