Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Miris Lihat Siswa SD Pondok Cina 1 Belajar Tanpa Guru: Ini Penelantaran oleh Wali Kota Depok!

Kompas.com - 13/12/2022, 14:03 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meninjau proses belajar siswa di SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan tanpa kehadiran guru pada Selasa (13/12/2022).

Siswa SDN Pondok Cina 1 hanya belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah itu yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya. 

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengaku miris melihat para siswa didik yang tidak mendapatkan hak-haknya untuk diajar langsung oleh guru mereka. 

"Muridnya belajar dengan relawan dan dibiarkan itu bentuk penelantaran dilakukan oleh wali kota karena tidak menghadirkan guru untuk belajar," kata Arist usai meninjau sekolah itu, Selasa siang.

Baca juga: Saat Wali Kota Depok Abaikan Arahan Ridwan Kamil, Tetap Ngotot Relokasi SDN Pondok Cina 1

Pemkot Depok sebelumnya memang telah membuat keputusan untuk merelokasi seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 ke dua sekolah lain, imbas lahan sekolah itu yang akan digunakan untuk masjid raya. 

Namun, relokasi itu mendapat pertentangan dari sejumlah orangtua siswa. 

Mereka keberatan anaknya dilebur ke sekolah lain. Jika memang harus direlokasi, mereka meminta disediakan gedung baru. 

Akhirnya, orangtua siswa pun tetap mengantarkan anaknya belajar setiap hari di sekolah dengan diajar oleh orangtua dan relawan.

Sementara, pemkot Depok sudah menarik seluruh guru dari SDN Pondok Cina 1. 

Arist menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak memperhatikan hak-hak pendidikan anak dalam merelokasi siswa SDN Pondok Cina 1.

"Padahal proses ini kan harus jalan dan tidak mengorbankan anak-anak," kata Arist.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Kelalaian jika Relokasi Siswa SDN Pondok Cina 1 Dipaksakan

Menurut Arist, hak atas pendidikan itu telah di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang tertuang pada pasal 31 ayat (1).

"Saya konsentrasi pada hak atas pendidikan, karena hak atas pendidikan itu adalah hak yang sangat fundamental yang tidak boleh dikurangi dalam diri anak khususnya anak peserta didik," kata Arist.

Arist meminta Pemkot Depok memperhatikan hak-hak pendidikan murid SDN Pondok Cina 1, sebelum mengalihfungsikan lahan sekolah.

Arist menegaskan, ia tidak menentang soal alih fungsi lahan sekolah menjadi sebuah masjid.

Akan tetapi, proses itu harus memperhatikan hak-hak dasar anak SDN Pondok Cina 1 dalam pendidikannya.

"Urusan mau dibangun menjadi rumah ibadah silakan saja, karena rumah ibadah juga penting tetapi sekolah jangan diabaikan," kata Arist

"Karena itu, saya himbau supaya mengatasi kasus SDN Pondok Cina 1 ini harus dilakukan moratorium (penghentian sementara pembangunan masjid)," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com