Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Diminta, LPSK Siap Beri Perlindungan ART Asal Pemalang yang Disiksa Majikan

Kompas.com - 14/12/2022, 17:20 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana memberi perlindungan terhadap Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) yang disiksa oleh majikan dan rekan kerjanya.

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa proses hukum kasus berjalan sesuai aturan dan semua hak korban terpenuhi.

"LPSK ingin memastikan bahwa proses hukumnya ini bisa dilakukan secara konsisten sesuai dengan pasal yang digunakan," ujar Ramdan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: KSP Minta Polda Metro Jerat Majikan Penyiksa ART Pemalang dengan Pasal Berlapis

Menurut Ramdan, Siti Khotimah sebetulnya belum mengajukan perlindungan kepada LPSK dan didampingi pengacara.

Di samping itu, korban juga sedang berada di kampung halamannya dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, LPSK akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah Siti Khotimah bisa dan perlu mendapatkan perlindungan khusus.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang, perlindungan itu bisa diberikan sejak adanya permohonan perlindungan. Tapi, ada kasus tertentu yang tanpa permohonan juga bisa diberikan perlindungan," kata Ramdan.

Baca juga: ART Asal Pemalang Tak Curi Pakaian Dalam Majikan, Polisi: Hanya Tertukar...

"Namun demikian, mekanismenya ini kan mekanisme yang harus diatur secara sistem yang ada di LPSK, terutama keputusan pimpinan LPSK," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.

Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.

Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desember 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya. Dia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.

Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: 5 ART Ikut Siksa Siti Khotimah, Awalnya Dipaksa Majikan lalu Jadi Kebiasaan

"Dari Polres koordinasi ke Polda Metro, karena TKP ada di Jakarta. Makanya kami langsung tindak lanjuti," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

Kepada penyidik, kata Ratna, sang majikan mengaku menganiaya karena menuduh Siti mencuri pakaian dalam.

Dengan tangan terborgol, Siti Khotimah pun dipaksa mengakui pencurian tersebut sambil dianiaya.

Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka penyiksaan Siti Khotimah di Jakarta.

Baca juga: Kasus ART Cianjur dianiaya di Jaktim Mandek, Masih Berkutat pada Pemeriksaan Majikan

Mereka adalah majikan korban berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya, JS (22). Kemudian, lima ART lain berinisial T, IN, E, O, dan P yang ikut menganiaya korban bersama majikannya.

Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com