Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Digeruduk Ahli Waris Lahan, Pengerjaan Proyek Saringan Sampah di Pasar Rebo Tetap Berjalan

Kompas.com - 15/12/2022, 16:42 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengerjaan proyek saringan sampah di Kali Ciliwung, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, masih berjalan seperti biasa.

Adapun pengerjaan proyek tersebut sempat dihentikan warga setempat pada Rabu (14/12/2022), lantaran disebut belum memberikan ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah, yakni Nazarudin.

"Proyek masih berjalan seperti biasa, yang kemarin enggak ngaruh. Ini hanya miskomunikasi saja," kata seorang sekuriti proyek kepada Kompas.com di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2022).

Menurut dia, miskomunikasi terjadi lantaran ada sebagian warga yang sudah mengetahui pengerjaan proyek, tetapi ada pula yang belum mengetahuinya.

Baca juga: Lahan Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung Diklaim Warga, Dinas LH: Itu Tanah Pemprov DKI

Berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat satu unit alat berat backhoe yang sedang meratakan tanah di area dekat spanduk bertuliskan larangan pelaksanaan kegiatan apa pun di tanah milik ahli waris H Azhari.

Seorang anggota Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa penggunaan backhoe di area tersebut belum sepekan dilakukan.

"Backhoe buat ngeratain tanah, buat alat-alat pembuat saringan sampah masuk. Sebelumnya ini tebing-tebing dan pepohonan, tapi diratain dibikin jalan," ujarnya.

Baca juga: Sengketa Lahan Saringan Sampah Kali Ciliwung, SDA DKI: Lagi Penyelesaian

Penghentian paksa

Sebagai informasi, warga setempat sempat menghentikan paksa pengerjaan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu.

Proyek senilai Rp 195 miliar yang diresmikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir masa jabatannya disebut belum memberikan ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah, Nazarudin.

"Sampai dengan saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepeser pun pembayaran. Belum dibayarkan, alat berat sudah datang di sini. Kami belum dibayar," katanya, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Proyek Saringan Sampah Warisan Anies di Pasar Rebo Disetop Ahli Waris gara-gara Belum Bayar Ganti Rugi

Tanah dengan luas sekitar 9.600 meter persegi milik mendiang ayah Nazarudin, H. Azhari, memang sudah diakui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan, sebelum pengerjaan proyek milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi dimulai pada Senin (26/9/2022), sempat ada pembicaraan dengan Pemprov DKI perihal pembebasan.

Akan tetapi, proyek penyaringan sampah di aliran Kali Ciliwung agar tidak memasuki Jakarta sudah berjalan meski penaksiran atau appraisal untuk menentukan besaran ganti rugi belum dilakukan.

"Luas tanah kurang lebih 9.600 yang terkena proyek 6.000-an (meter persegi). Alasannya (belum dibayar) apa, saya belum tahu. Sampai saat ini, berapa jumlah yang saya terima saya belum tahu," ujar dia.

Nazarudin mengaku belum mengetahui nilai ganti rugi karena proses perkiraan nilai pasar dari tanah yang terdampak urung dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Oleh karena itu, ia meminta pengerjaan proyek di wilayay Kelurahan Gedong dihentikan sementara.

"Kami minta hentikan (pengerjaan). Backhoe kami minta pindah karena masuk lahan orang tanpa izin juga pasti kena Undang-Undang. Hari ini kami minta alat berat keluar," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com