JAKARTA, KOMPAS.com - Persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, pada Senin (12/12/2022) cukup menyita perhatian publik, khususnya di media sosial.
Peristiwa itu terjadi lantaran dua pria yang dipersekusi merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Gunadarma yang bersuara melalui salah satu akun Instagram.
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Siti Aminah Tardi mendesak pihak kampus untuk membentuk tim satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganankekerasan seksual (PPKS).
Satgas ini perlu dibentuk sebagaimana mandat dari Peraturan Mmenterian Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Kampus harus segera mengambil langkah cepat untuk segera membentuk satgas PPKS dan SOP PPKS sebagai upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan kekerasan seksual," tutur Siti kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Siti berharap kedua kasus ini, baik itu pelecehan seksual maupun persekusi, bisa ditanggani secara tepat agar korban kekerasan seksual mendapatkan keadilan dan pemulihan.
Menurut Siti, persekusi terjadi lantaran korban dan mahasiswa tidak mengetahui adanya mekanisme pengaduan pelecehan seksual atau bahkan tidak ada sama sekali mekanisme pengadian itu di kampus.
"Dalam hal, kasus ini berkembang menjadi kasus pelecehan seksual dan kasus penganiayaan," ujar Siti.
Kejadian persekusi itu bermula ketika mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual bersuara ke salah satu akun Instagram.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (2/12/2022), di mana korban diajak ke kamar mandi dan terjadilah perbuatan yang tidak menyenangkan.
Karena perbuatannya diketahui oleh mahasiswa kampus, dua pria pelaku pelecehan seksual tersebut mendapatkan berbagai tindakan persekusi dari sejumlah mahasiswa di lingkungan kampus.
Selain diikat di sebuah pohon, kedua pria itu disunduti rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Berujung Main Hakim Sendiri, Gunadarma Bakal Beri Sanksi ke Dua Belah Pihak
Kejadian tersebut menjadi ajang tontonan dan olok-olokan para penghuni kampus hingga akhirnya viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya