Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Akui Punya Utang Rp 50 Juta

Kompas.com - 17/12/2022, 08:05 WIB
Zintan Prihatini,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - H (36), sopir yang menganiaya majikannya berinisal M (76) mengaku memiliki utang hingga Rp 50 juta.

Hal inilah yang membuatnya nekat melakukan aksi tersebut hingga korban meninggal dunia. H mengatakan, niat awalnya adalah mengambil harta benda milik sang majikan, M dan adiknya, R (66).

"Iya, saya (terlilit) utang. Utangnya kalau dihitung-hitung hampir Rp 50 juta," ujar H kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (16/12/2022).

Berdasarkan pengakuannya, H tidak berniat membunuh M. Tetapi, korban sempat teriak hingga akhirnya H langsung menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Sopir yang Bunuh Majikan di Sunter Agung Terancam 15 Tahun Penjara

Selama bekerja tiga bulan di rumah M dan R, menurut pelaku, ia sering mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan. H juga mengatakan dirinya sering mendapatkan hinaan dari kedua korban.

"Saya dimarahin karena saya salah dikit, disamain sama orang lain. Dia (menganggap dirinya) lebih pintar, saya bodoh, tapi masih dipake. Pokoknya dihinalah, dibanding-bandingkan," ucap H yang sudah mengenakan kaus tahanan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono, H terancam hukuman 15 tahun penjara usai polisi menjeratnya dengan pasal terkait pembunuhan.

"Kami jerat dengan pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) dan pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Bryan, Jumat.

Baca juga: Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Baru 3 Bulan Bekerja

Bryan mengatakan, berdasarkan hasil otopsi visum luar terdapat kerusakan di bagian leher, mulut, dan dada korban. Luka lebam pun ditemukan di tubuh korban.

"Untuk hasil sementaranya seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil dari lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Bryan.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin menyampaikan, pelaku diamankan dari rumah korban di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (14/12/2022).

Yamin membenarkan, bahwa pelaku nekat menyiksa hingga membunuh korban lantaran merasa dendam dan sakit hati. Sebab, ia kerap mendapatkan pelakuan yang tidak menyenangkan dari sang majikan.

"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku, para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar," kata Yamin.

Baca juga: Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas, Pelaku Terlilit Utang dan Hendak Kuasai Harta

Kronologi kejadian

Kejadian berawal pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat.

Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com