Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Akui Punya Utang Rp 50 Juta

Kompas.com - 17/12/2022, 08:05 WIB
Zintan Prihatini,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - H (36), sopir yang menganiaya majikannya berinisal M (76) mengaku memiliki utang hingga Rp 50 juta.

Hal inilah yang membuatnya nekat melakukan aksi tersebut hingga korban meninggal dunia. H mengatakan, niat awalnya adalah mengambil harta benda milik sang majikan, M dan adiknya, R (66).

"Iya, saya (terlilit) utang. Utangnya kalau dihitung-hitung hampir Rp 50 juta," ujar H kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (16/12/2022).

Berdasarkan pengakuannya, H tidak berniat membunuh M. Tetapi, korban sempat teriak hingga akhirnya H langsung menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Sopir yang Bunuh Majikan di Sunter Agung Terancam 15 Tahun Penjara

Selama bekerja tiga bulan di rumah M dan R, menurut pelaku, ia sering mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan. H juga mengatakan dirinya sering mendapatkan hinaan dari kedua korban.

"Saya dimarahin karena saya salah dikit, disamain sama orang lain. Dia (menganggap dirinya) lebih pintar, saya bodoh, tapi masih dipake. Pokoknya dihinalah, dibanding-bandingkan," ucap H yang sudah mengenakan kaus tahanan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono, H terancam hukuman 15 tahun penjara usai polisi menjeratnya dengan pasal terkait pembunuhan.

"Kami jerat dengan pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) dan pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Bryan, Jumat.

Baca juga: Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Baru 3 Bulan Bekerja

Bryan mengatakan, berdasarkan hasil otopsi visum luar terdapat kerusakan di bagian leher, mulut, dan dada korban. Luka lebam pun ditemukan di tubuh korban.

"Untuk hasil sementaranya seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil dari lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Bryan.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin menyampaikan, pelaku diamankan dari rumah korban di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (14/12/2022).

Yamin membenarkan, bahwa pelaku nekat menyiksa hingga membunuh korban lantaran merasa dendam dan sakit hati. Sebab, ia kerap mendapatkan pelakuan yang tidak menyenangkan dari sang majikan.

"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku, para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar," kata Yamin.

Baca juga: Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas, Pelaku Terlilit Utang dan Hendak Kuasai Harta

Kronologi kejadian

Kejadian berawal pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat.

Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com