JAKARTA, KOMPAS.com - H (36), sopir yang menganiaya majikannya berinisal M (76) mengaku memiliki utang hingga Rp 50 juta.
Hal inilah yang membuatnya nekat melakukan aksi tersebut hingga korban meninggal dunia. H mengatakan, niat awalnya adalah mengambil harta benda milik sang majikan, M dan adiknya, R (66).
"Iya, saya (terlilit) utang. Utangnya kalau dihitung-hitung hampir Rp 50 juta," ujar H kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (16/12/2022).
Berdasarkan pengakuannya, H tidak berniat membunuh M. Tetapi, korban sempat teriak hingga akhirnya H langsung menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Sopir yang Bunuh Majikan di Sunter Agung Terancam 15 Tahun Penjara
Selama bekerja tiga bulan di rumah M dan R, menurut pelaku, ia sering mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan. H juga mengatakan dirinya sering mendapatkan hinaan dari kedua korban.
"Saya dimarahin karena saya salah dikit, disamain sama orang lain. Dia (menganggap dirinya) lebih pintar, saya bodoh, tapi masih dipake. Pokoknya dihinalah, dibanding-bandingkan," ucap H yang sudah mengenakan kaus tahanan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono, H terancam hukuman 15 tahun penjara usai polisi menjeratnya dengan pasal terkait pembunuhan.
"Kami jerat dengan pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) dan pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Bryan, Jumat.
Baca juga: Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Baru 3 Bulan Bekerja
Bryan mengatakan, berdasarkan hasil otopsi visum luar terdapat kerusakan di bagian leher, mulut, dan dada korban. Luka lebam pun ditemukan di tubuh korban.
"Untuk hasil sementaranya seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil dari lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Bryan.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin menyampaikan, pelaku diamankan dari rumah korban di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (14/12/2022).
Yamin membenarkan, bahwa pelaku nekat menyiksa hingga membunuh korban lantaran merasa dendam dan sakit hati. Sebab, ia kerap mendapatkan pelakuan yang tidak menyenangkan dari sang majikan.
"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku, para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar," kata Yamin.
Baca juga: Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas, Pelaku Terlilit Utang dan Hendak Kuasai Harta
Kejadian berawal pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat.
Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.
"Lalu pada saat di dalam rumah dia pada saat itu lalu langsung dilakukanlah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Yamin.
M dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Di sela-sela penyekapan, H bahkan sempat memukul rahang M sebanyak dua kali hingga akhirnya korban meninggal.
Baca juga: Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Sempat Sembunyi di Loteng
Selain M, adiknya berinisial R yang saat itu baru pulang ke rumah, ikut menjadi korban. R memasuki rumahnya bersama salah satu warga berinisial A.
Ketika ingin memasuki rumah, R curiga saat mendapati pagar rumahnya digembok, padahal di dalam ada H dan M.
Bersamaan dengan kecurigaan tersebut, R panik lantaran M yang merupakan kakaknya tidak kunjung mengangkat teleponnya saat dihubungi.
R menaiki tangga ke lantai dua untuk mencari M, lalu H muncul dari lantai atas dan langsung menyerang R serta A.
"Pelaku langsung membekap korban R dan melintir leher korban sehingga patah. Kemudian pelaku mengejar saksi A keluar hingga sempat berantem dengan saksi," ujar Yamin.
R dan A kini dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara lantaran mengalami luka-luka di tubuhnya.
Baca juga: Lilitan Utang Bercampur Sakit Hati Buat Sopir Tega Aniaya Majikan hingga Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.