Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Penganiayaan Sebegitu Jelasnya Belum Cukup Buat Bos Perusahaan Swasta Ditangkap sejak Dilaporkan

Kompas.com - 22/12/2022, 06:05 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap anak kandungnya viral di media sosial.

Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh ibu korban, KEY, melalui akun Instagram @ikeyyuuuu. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif di perusahaan swasta.

KEY telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan RIS ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 23 September 2022. Namun, KEY kecewa lantaran hingga saat ini suaminya itu tak kunjung ditangkap.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Cerita Ojol Pakai Motor Listrik Sewaan | Bos Perusahaan Aniaya Anak | Kasatpol PP Punya Harta Rp 24,59 Miliar

Masih berstatus saksi

Sampai saat ini, RIS yang merupakan bos perusahaan swasta masih berstatus sebagai saksi, padahal kasus itu sudah dilaporkan oleh istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

"Tidak sih (tidak ada kendala). Yang jelas masih didalami. Sudah gitu, kasus naik ke penyidikan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (20/12/2022).

RIS disebut telah menganiaya dua anaknya yang berusia 10 dan 12 tahun. Kekerasan tersebut dilakukan karena kedua anaknya bermain gim saat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Nurma mengatakan, polisi masih akan memeriksa ahli untuk mengusut kasus ini. Penyidik disebut telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus penganiayaan ini, termasuk RIS.

Namun demikian, penyidik belum menetapkan RIS sebagai tersangka meski status kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca juga: KPAI Minta Masyarakat Tak Sebar Kembali Video Penganiayaan Anak oleh Bos Perusahaan

Dinilai lamban

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, penyelidikan kasus kekerasan di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, itu sangat lambat.

Pasalnya, kasus pemukulan yang dilakukan RIS terhadap putranya baru masuk tahap penyidikan, padahal sudah dilaporkan oleh ibu korban pada 23 September 2022.

"Sebenarnya laporan itu harus ditindaklanjuti dan ini kalau laporan September dan sekarang hampir memasuki akhir Desember, itu lamban sekali," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).

Padahal, kata Arist, kekerasan terhadap anak ini dilakukan oleh orang terdekat, yakni ayah kandung korban. Ia menyayangkan setelah video itu viral, kasus itu baru dinaikkan ke penyidikan.

Arist pun mendesak Polres Metro Jakarta Selatan bersikap profesional dengan menindak tegas pelaku. Menurut dia, ini merupakan bentuk tindak pidana yang dapat dihukum di atas lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca juga: Polisi Minta Bantuan Ahli IT Analisis Video Viral Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung

Pernah dilaporkan atas tuduhan yang sama

RIS pernah dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama pada 2014. Namun, kasus penganiayaan yang dilakukan bos perusahaan swasta tersebut berujung damai dan pelapor mencabut laporannya.

"Sebelumnya pernah beberapa tahun lalu pada 2014 pernah kejadian dan itu sudah kami coba damaikan. Kebetulan saya yang mendampingi," ujar Muhammad Syafri Nur, kuasa hukum keluarga korban, di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Syafri mengatakan, dugaan kekerasan terhadap anak yang kali ini dilakukan RIS merupakan yang kedua. Saat ini RIS masih saksi sejak kasus itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

"Motifnya kekerasan dalam rumah tangga. Penyebabnya berbagai macam. Karena ini kejadian dari 2021 sampai dengan 2022. Artinya ada watak yang perlu diperbaiki," ucap Syafri.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Nursita Sari, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com