Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Bos Perusahaan Unggah Video Penganiayaan Anaknya di Medsos karena Penyelidikan Polisi Lambat

Kompas.com - 23/12/2022, 21:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial KEY membeberkan alasan mengunggah video pemukulan yang dialami oleh anak kandungnya KR dan KA, oleh suaminya RIS ke media sosial hingga viral dan menjadi sorotan publik.

KEY merasa penyelidikan oleh polisi soal kasus kekerasan itu berjalan lambat sejak dilaporkan dua bulan lalu tepatnya 23 September 2022.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Noer saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

"Betul. Dia (KEY) merasa penyelidikan cukup lama, tidak ada follow up. Kemudian terus merasa tidak ditanggapi laporan masyarakat merasa putus asa," ujar Syafri.

Baca juga: Lambannya Penyelidikan Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak padahal Bukti Sudah Jelas...

Alasan lain yang membuat KEY mengunggah video kekerasan yang dialami putra dan putri kandungnya itu karena suaminya seolah tak bersalah dan tetap bebas beraktivitas sejak dilaporkan.

"Sementara bapak dari pada anak-anak ini setiap hari di postingan lagi makan enak di restoran enak dan sebagainya, gitu loh. Sementara anak-anaknya tidak dikasih nafkah," kata Syafri.

Terlebih, kata Syafri, KEY selalu mendapat ancaman dari suaminya yang ingin merebut anak-anak yang membuat jiwa terguncang.

"Itu kan jadi salah satu membuat jiwannya terguncang. Oleh karena itu makannya tanpa komunikasi lagi, dia langsung viral kan," ucap Syafri.

Baca juga: Selain Aniaya Anak dan KDRT ke Istri, Bos Perusahaan Swasta Juga Dituding Doyan Selingkuh

Dalam video yang beredar, terekam jelas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.

Terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.

Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

Polisi pun mengakui sudah mendapat laporan soal dugaan kekerasan itu sejak tanggal 23 September 2022.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fakta Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak, Pernah Dipolisikan akibat KDRT pada 2014

Usai video penganiayaan itu viral, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.

Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.

Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS.

Namun, hingga kini RIS belum juga ditetapkan sebagai tersangka meski status kasus ini sudah naik ke penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com