Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan di Kota Tangerang Didominasi Pengendara Motor, Polisi Ingatkan Warga Tertib Berkendara

Kompas.com - 26/12/2022, 16:32 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang pada 2022 didominasi oleh kendaraan roda dua.

Karena itu, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman mengingatkan masyarakat benar-benar memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain saat berlalu lintas.

Badruzzaman berujar, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang meningkat sekitar 0,14 persen dibandingkan 2021.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tangerang Meningkat pada 2022, Mayoritas Akibat Human Error

 

Satlantas Polres Metro Tangerang mencatat, ada 572 laporan kecelakaan yang diterima sepanjang 2022.

Dari total kasus kecelakaan, ada 52 orang meninggal dunia, 241 korban kecelakaan mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan.

"Kecelakaan lalu lintas itu sebagian besar terjadi pada kendaraan roda dua," ujar Badruzzaman kepada Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Badruzzaman mengatakan, masyarakat seharusnya belajar dari pengalaman orang lain terkait kecelakaan lalu linta agar tak menjadi korban berikutnya.

Baca juga: Truk Sampah Dinas LH Tabrak Pengendara Motor di Gatot Suroto, Korban Tewas di Lokasi

Untuk itu, kata dia, Satlantas meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Pak Kasatlantas sedang memberikan imbauan atau terobosan, terutama memerintahkan (petugas) kamseltibcarlantas melakukan imbauan ke sekolah-sekolah," kata Badruzzaman.

Selain itu, Satlantas juga mengimbau masyarakat tertib berkendara di jalan raya.

Baca juga: Pamit ke Bank, Seorang Pria di Bekasi Tiba-tiba Menghilang

Badruzzaman juga mengingatkan para orangtua tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

"Ya itu kami mengimbau untuk tertib berkendara, terus kalau belum waktunya (usianya) dan belum punya SIM enggak boleh mengendarai motor," ujar dia.

Polisi juga terus memberikan teguran kepada para pengemudi yang ketahuan melanggar aturan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com