Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Jadi Tersangka, Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Malah Lapor Balik Mantan Istri

Kompas.com - 28/12/2022, 23:01 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap anak kandungnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan, sepanjang 2021 hingga 2022.

Adapun kedua anak kandung pelaku yang menjadi korban penganiayaan masih di bawah umur yaitu KR (10) dan KA (12).

"Adapun yang kita minta keterangan adalah sopir, kemudian sekuriti dan juga karyawan yang di rumah," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (28/12/2022).

Pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dilakukan pada Kamis (29/12/2022). Sementara pemeriksaan terhadap RIS yang saat ini masih berstatus saksi terlapor akan dilakukan Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Babak Baru Kasus Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak Istri di Tebet

Tak mau gegabah

Nurma menjelaskan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan tak mau gegabah menaikkan status RIS menjadi tersangka sebelum pemeriksaan tambahan terhadap RIS dilakukan.

"Kita nggak mau gegabah. Tapi jika memang dia terbukti dan memang faktanya besok setelah diperiksa, nanti penyidik yang akan menyimpulkan," ujar dia.

Sejauh ini, penyidik sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa CCTV (Closed Circuit Television) milik apartemen dan hasil visum terhadap korban. Selain itu, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

Tujuh orang itu meliputi korban berinisial KR dan KA, ibu korban berinisial KEY yang juga bertindak sebagai pelapor, asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.

Baca juga: Selain Aniaya Anak dan KDRT ke Istri, Bos Perusahaan Swasta Juga Dituding Doyan Selingkuh

Menjadi viral

Kasus ini menjadi viral usai video yang menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya beredar di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh ibu korban berinisial KEY, melalui akun Instagram @ikeyyuuuu.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif di perusahaan swasta. Di video terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.

Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis KEY.

Baca juga: Bukti Penganiayaan Sebegitu Jelasnya Belum Cukup Buat Bos Perusahaan Swasta Ditangkap sejak Dilaporkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com