Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Tarif KRL bagi Orang Kaya Terus Tuai Kritik Warga hingga Pengamat...

Kompas.com - 03/01/2023, 07:49 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana pemerintah membedakan tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan status ekonomi telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berencana untuk membedakan tarif KRL bagi yang mampu dan tidak mampu.

Kabar ini diutarakan oleh Menhub Budi Karya Sumadi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun pada akhir Desember 2022. Ia mengatakan, tarif KRL akan disesuaikan agar subsidi lebih tepat sasaran.

“Dalam diskusi kemarin dengan Pak Presiden, kami akan pilah-pilah. Mereka yang berhaklah yang mendapatkan subsidi. Jadi, mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar, dengan membuat kartu,” ujar Budi.

Baca juga: Kebijakan Tarif KRL yang Akan Dibedakan Sesuai Kemampuan Bayar Dinilai Diskriminatif

Sebagai informasi, tarif asli KRL adalah sekitar Rp 10.000-Rp 15.000 untuk sekali perjalanan.

Namun, pemerintah pusat mengalokasikan subsidi pada kebijakan tarif yang sudah berlaku sekotar 5 tahun terakhir.

Dengan demikian pengguna KRL di Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama, dan Rp 1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Budi melanjutkan, pihaknya berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk memilah-milah mereka yang lebih berhak untuk mendapatkan subsidi tarif KRL.

“Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya,” ucap dia.

Terlalu mahal dan tidak adil

Wacana untuk membedakan tarif KRL bagi yang mampu dan tidak mampu memang sudah tersiar sejak akhir Desember 2022.

Kendati demikian, rencana kebijakan baru ini masih dikritik oleh sejumlah pengguna KRL, salah satunya adalah Fida (25). Ia tidak setuju dengan rencana tersebut.

“Kalau misal nanti jadi Rp 10.000-Rp 15.000 per perjalanan, ya mending dibuat beli bensin kali,” Fida berujar kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Menurut dia, biaya yang akan dikeluarkan untuk perjalanan pergi-pulang (PP) bisa mencapai kisaran Rp 20.000-Rp 30.000. Inilah yang membuatnya tidak setuju.

Baca juga: Respon Beragam Penyesuaian Tarif KRL, Dari Tolak Subsidi Kendaraan Listrik hingga Mending Beli Bensin

“Sudah bagus kita naik kendaraan umum, daripada nanti kalau dinaikkin tarifnya, ‘si kaya’ bisa pindah haluan ke motor atau mobil dan bikin macet nantinya,” ucap Fida.

Terkait penggunaan kartu khusus yang dituturkan Menhub Budi, Fida menilai, hal tersebut dapat menimbulkan strata sosial.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com