JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus penemuan potongan tubuh perempuan di dalam kontrakan yang disewa M Ecky Listiantho (34) terus bergulir.
Mayat perempuan korban mutilasi itu ditemukan di dalam kontainer plastik di sebuah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang. Saat ditemukan di sebuah kamar indekos, Ecky ditemukan bersama mayat dalam dua kontainer.
Adapun identitas potongan tubuh yang ditemukan dalam kontainer itu masih jadi teka-teki. Kondisi tubuh yang sudah tidak utuh membuah kepolisian harus melakukan indetifikasi lebih lanjut.
Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati masih melakukan identifikasi terhadap jenazah korban mutilasi di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Proses identifikasi terhadap jenazah perempuan korban mutilasi itu dilakukan di ruang Instalasi Forensik menggunakan metode disaster victim identification (DVI).
"Kami identifikasi seperti proses DVI. Periksa DNA, odontogram (pemeriksaan data medis gigi), antropometrik, dan medik," kata Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto, dilansir dari Antara, Rabu (4/1/2023).
Adapun DVI merupakan metode yang sering digunakan untuk identifikasi korban kasus kecelakaan, bencana alam, dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik yang menggunakan data medis.
Hariyanto mengatakan, pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) dan data medis gigi perlu dilakukan karena keduanya memiliki data medis yang mampu menunjukkan identitas seseorang secara ilmiah sehingga hasilnya akurat.
Baca juga: Saksi Sebut Ada 4 KTP Berbeda dan Banyak Salinan Dokumen di Kontrakan Pelaku Mutilasi di Bekasi
Kepolisian masih menjalani proses identifikasi dengan membandingkan sampel DNA dari jenazah korban yang dicocokkan dengan sampel DNA anggota keluarga korban melalui serangkaian proses uji laboratorium.
"Dari penyidik sudah mengantongi identitas berdasarkan laporan orang hilang, tapi untuk pemastian secara ilmiah, akan dilakukan pemeriksaan DNA," ujar Hariyanto.
Hariyanto mengatakan, proses pencocokan sampel DNA untuk identifikasi tersebut sedang berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Dia mengatakan, hasil identifikasi itu nantinya diserahkan ke penyidik yang menangani perkara untuk membantu pengungkapan proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi.
"Masih tunggu hasil DNA untuk kepastiannya. Tunggu saja hasilnya," kata Hariyanto.
Baca juga: Ketua RT: Pelaku Mutilasi di Tambun Mengaku Bujangan dan Kerja Sebagai Wakil Manager Pertambangan
Ketua RT 01 RW 02 bernama Alfian membeberkan ada temuan berupa berkas-berkas penting saat polisi masuk ke dalam kamar kontrakan Ecky.