BEKASI, KOMPAS.com - Fakta lain dari kasus mutilasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi kembali terungkap.
Ketua RT 01 RW 02 di lingkungan tersebut, Alfian mengatakan bahwa saat M Ecky Listiantho datang ke lingkungannya, dia mengaku masih lajang dan bekerja di lingkungan pertambangan.
"Pengakuan beliau (pelaku), dia orang lapangan yang bekerja sebagai wakil manager pertambangan pasir di daerah Bogor," ujar Alfian, kepada awak media, Selasa (3/1/2023).
Ketika datang pada tahun 2021, Ecky juga menyerahkan salinan KTP yang tertulis bahwa Ecky berdomisili di Bandung.
Baca juga: Ketua RT Tak Pernah Lihat Perempuan Korban Mutilasi di Tambun Bekasi
Dalam KTP tersebut, status Ecky juga tertulis masih lajang.
"Saya enggak tahu dia (Ecky) punya berapa KTP, tapi saya punya salinan yang bujangannya, alamat tertulis di Bandung, dia laporan pakai KTP itu," ungkapnya.
Alfian menyebut, bahwa dirinya memang jarang melihat Ecky. Ia berpikir bahwa pelaku jarang tinggal di kamar kontrakan yang ia sewa karena pekerjaannya.
"Penghuni juga lebih banyak aktivitas di luar, karena kontrakan ini sebagai transit beliau," jelasnya.
Sementara itu, pemilik kontrakan yakni AS (54) melontarkan pernyataan yang berbeda.
AS mengungkapkan, bahwa ketika datang, Ecky mengaku sudah berkeluarga dan keluarganya tinggal di Bandung.
"Sudah menikah, punya anak, ngakunya tinggal di Bandung. Dia juga ngomong sering pulang ke Bandung," kata AS, Jumat (30/12/2022) lalu.
AS juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku sebagai pekerja kontraktor yang memiliki proyek di wilayah Tambun.
Baca juga: Fakta Mutilasi di Bekasi, Bau Kimia Bercampur Kopi yang Menyengat dan Temuan-temuan Janggal
Namun, ia juga menyebut bahwa Ecky memang jarang terlihat di kontrakan.
"(Ngaku) kerja kontraktor yang bangun-bangun rumah di sekitar sini," ujar AS.
Adapun penangkapan Ecky bermula dari penemuan tubuh perempuan yang dimutilasi dan diletakkan di dalam dua kontainer boks.