JAKARTA, KOMPAS.com - M Ecky Listiantho (34) diduga membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dan memutilasi jenazahnya karena korban minta dinikahi.
Hal itu disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardi Marasabessy saat menjelaskan motif sementara dari hasil pemeriksaan.
"Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Resa, Ecky tidak dapat memenuhi permintaan Angela untuk menikah. Sebab, pelaku sudah memiliki istri sejak menjalin hubungan dengan korban.
Baca juga: Keluarga Angela Akui Tertipu dengan Cara Bicara Ecky yang Halus dan Sopan
Angela pun mengancam akan melaporkan hubungan mereka kepada istri Ecky jika permintaannya tak dipenuhi.
Polda Metro Jaya memastikan identitas jenazah perempuan yang dimutilasi Ecky adalah Angela berdasarkan hasil pencocokan DNA yang dilakukan oleh tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri.
DNA jenazah korban mutilasi itu dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar 14.24 WIB.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Hengki.
Adapun Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jenazah korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Polisi: Ecky Simpan Jasad Angela dalam Boks di Kontrakan karena Takut Ketahuan Warga
Ecky dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022), setelah pamit untuk pergi ke bank.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik unit 4 subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.
Penyidik lalu menelusuri kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya Anggota unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan lidik," kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.