Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Larang Penjualan Chiki Ngebul Usai 4 Anak Jadi Korban

Kompas.com - 10/01/2023, 14:18 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menerbitkan surat edaran darurat pemberhentian penjualan chiki ngebul usai 4 anak di Kota Bekasi menjadi korban keracunan makanan ringan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, nantinya surat edaran itu akan disebar hingga ke lapisan RT agar penjualan chiki ngebul bisa terus dipantau.

"Nanti akan kami sebarkan sampai ke satuan kerja paling rendah, ke RT dan RW untuk kemudian tidak berkegiatan jual-beli (chiki ngebul) di Kota Bekasi," ujar Tri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Keracunan Chiki Ngebul, Bocah di Bekasi Alami Kebocoran Lambung Sebesar 2 Cm

Selain surat edaran, Pemkot Bekasi akan terus memantau perkembangan 4 anak yang menjadi korban keracunan chiki ngebul.

Untuk satu anak yang perlu perawatan intensif, Pemkot Bekasi turut menggandeng dokter spesialis lambung guna memantau kondisi anak tersebut.

"Yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan pemantauan dan pengawasan, sampai semua benar-benar aman dikonsumsi," ujar Tri.

Baca juga: 28 Anak di Jawa Barat Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Kabupaten Bekasi Terbitkan Surat Edaran Darurat

28 anak di Jawa Barat jadi korban

Sebelumnya, diberitakan Kompas TV, Jumat (6/1/2023), sebanyak 28 anak dengan rincian 24 anak di Tasikmalaya dan 4 anak di Bekasi mengalami keracunan usai menyantap chiki ngebul.

Chiki ngebul atau ice smoke sendiri merupakan jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair, sehingga memunculkan efek asap dan dingin pada makanan.

Dari 28 orang tersebut 8 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 2 orang dirujuk ke RS SMC dan RS haji.

Kejadian keracunan tersebar di dua wilayah, yaitu di Kabupaten Tasikmalaya dan kota Bekasi.

Baca juga: Buntut Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Gejala dan Imbauan dari Kemenkes

Di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 orang anak keracunan. Rinciannya, 7 orang dinyatakan bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 1 orang dirujuk ke RS SMC.

Sementara di Kota Bekasi, ada 4 orang, 1 orang bergejala dan 3 orang tanpa gejala.

Rata-rata mereka yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4-13 tahun. Hampir semua yang keracunan adalah mereka yang duduk di bangku sekolah TK hingga SMP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com