Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok, Beraksi Saat Pelaku Bakar Rokok

Kompas.com - 11/01/2023, 17:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ayah bernama Yudi Wibowo menyandera putri kandungnya sendiri berinisial R yang baru berusia tiga tahun.

Penyanderaan itu berlangsung kurang lebih delapan jam lamanya, sejak Selasa (10/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, hingga Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 04.07 WIB.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku terus menodongkan senjata tajam berjenis sangkur di bagian leher sang anak selama penyanderaan berlangsung.

Segala bujukan dan rayuan agar mau melepaskan sang anak, sama sekali tak dihiraukan oleh pelaku. Petugas harus menunggu momen ketika pelaku lengah hingga lebih dari enam jam lamanya.

Baca juga: Sulitnya Misi Penyelamatan Bocah yang Disandera Ayah Kandung di Depok, Polisi Prioritaskan Nyawa Sang Anak

Momen yang ditunggu-tunggu tersebut pun akhirnya tiba, pelaku lengah saat hendak membakar rokok.

"Jadi pelaku lengah saat hendak merokok, sangkurnya ia letakan di lantai dan saat itu juga petugas langsung mengamankannya," ujar Edwin, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (11/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, negosiasi berjalan alot karena pelaku merasa terancam dengan kehadiran pihak kepolisian.

"Pelaku ini terus mengancam ya ketika kami di sana, oleh karena itu kami harus ekstra hati-hati agar sang anak bisa selamat tanpa luka sedikitpun," kata Yogen di lokasi yang sama.

Negosiasi awal dilakukan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat. Namun tak berhasil.

Kemudian negosiasi pun berlanjut dari tingkatan Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya. Pelaku masih tetap menolak untuk bernegosiasi, dan mengancam akan melukai sang anak.

"Akhirnya kami datangkan pihak keluarga, adik dari pelaku ya. Dengan kami dampingi negosiasi dilakukan oleh adiknya," ujar Yogen.

Baca juga: Kronologi Ayah Sandera Anak Balitanya di Depok, Berawal Ribut dengan Tetangga

Terkadang ia memindahkan sang anak dari posisi ke kanan, kemudian ke kiri. Namun dalam semua posisi itu, sangkur tersebut terus ditempelkan di bagian leher sang anak.

Saat pelaku hendak membakar rokok, petugas melihat sangkur tersebut diletakkan ke lantai. Saat itu, Yogen mengatakan petugas yang siaga di lokasi langsung mengamankannya.

"Nah momen itu akhirnya tiba, langsung petugas kami bergerak mengamankan pelaku dan anaknya," tuturnya.

Yogen mengatakan, sosok yang pertama kali menyerbu pelaku adalah Ipda Iqbal Azizi Zulfian, yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Depok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com