TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala UPTD P2TP2A Tangsel Tri Purwanto mengatakan mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tangsel merupakan orang terdekat.
Oleh karena itu, Tri mengimbau para orangtua untuk menjalin komunikasi yang baik dengan anaknya agar anak terhindar dari segala bentuk kekerasan.
"Orangtua harus bisa berkomunikasi yang baik dengan anak. Karena perkembangan sekarang dari internet, video kekerasan seksual dan sebagainya cepat menyebar," ujar Tri saat ditemui di kantornya, Selasa (11/1/2023).
Baca juga: Mayoritas Pelaku Kekerasan Anak dan Perempuan adalah Orang Terdekat
Menurut Tri, orangtua berperan penting dalam mengawasi setiap tumbuh kembang anaknya.
Selain itu, orangtua juga diharapkan dapat menerapkan pola asuh yang baik dengan cara melibatkan peran ayah dan ibu di setiap perkembangan anak.
Orangtua diminta untuk tidak saling melempar tanggung jawab perihal pola asuh karena setiap anak pasti mencontoh figur dari orangtuanya.
"Harus berani memeriksa handphone, kadang ada chat yang sifatnya dirahasiakan anak. Karena itu awal dari kekerasan terjadi pada anak, kalau orangtua tidak mengawasi itu," jelas Tri.
Baca juga: Kasus Ayah Kandung Sandera Anak Balitanya di Depok, Pelaku Dikenal Sering Bikin Onar
"Kemudian pola asuh keluarga, tidak hanya ibu, tapi bapak juga punya peran yang penting dalam mengasuh. Jangan saling menyerahkan tanggung jawab karena anak pasti mencontoh figur orangtua," lanjut dia.
Terdapat 315 kasus kekerasan yang ditangani P2TP2A Tangsel pada periode 1 Januari-31 Desember 2022.
"Angka kekerasan yang diterima P2TP2A Tangsel selama 2022 itu 315 kasus. Dengan rincian korban anak laki-laki 63, anak perempuan 104, dan perempuan dewasa 148 orang," kata Tri.
Sebanyak 297 kasus terjadi di wilayah Tangsel dan melibatkan korban yang merupakan warga Tangsel.
Sedangkan 18 kasus lainnya tercatat sebagai kategori di luar Tangerang Selatan.
Jumlah 18 kasus itu meliputi warga Tangsel yang menjadi korban kekerasan di luar wilayah Tangsel, atau warga luar yang menjadi korban kekerasan di wilayah Tangsel.
Jumlah kasus yang ditangani P2TP2A Tangsel tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 179 kasus.
"Tahun sebelumnya pada 2021 data totalnya 179. Ada peningkatan kasus," jelas Tri.