Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Pengurangan Anggaran Dinkes DKI Berlangsung Pelik, Komisi E Menaruh Curiga

Kompas.com - 12/01/2023, 17:33 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat tentang pengurangan total anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 senilai Rp 220,8 miliar berlangsung pelik.

Rapat ini digelar oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan agenda membahas hasil evaluasi APBD DKI 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/1/2023).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco berganya mengapa harus anggaran Dinkes DKI yang dipangkas.

Baca juga: Ini Alasan Anggaran Dinkes DKI Dipotong Rp 220,8 Miliar

Untuk diketahui, Rp 220,8 miliar itu merupakan anggaran Dinkes DKI untuk pengadaan alat kesehatan.

"Saya harus bertanya soal Rp 220 miliar (yang dipangkas) itu. Saya curiga, kok hilangnya pas Rp 220 miliar dan hanya di Dinkes DKI Jakarta," ungkapnya saat rapat.

Menurut politisi Golkar itu, evaluasi dari Kemendagri tak secara spesifik meminta anggaran Dinkes DKI dalam APBD DKI 2023 yang dipangas.

Baco menyebut, pengurangan anggaran itu bukan kewenangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Baca juga: Anggaran Dinkes dalam APBD DKI 2023 Berkurang Rp 220,8 Miliar, DPRD: Pelanggaran!

Pengurangan anggaran disebut adalah kewenangan dari DPRD DKI Jakarta.

"Menurut saya, ini (pengurangan anggaran) pelanggaran administrasi. Kewenangan men-drop bukan ada di TAPD, apalagi Kemendagri tidak men-drop itu (Rp 220,8 miliar anggaran Dinkes DKI)," ucap Baco.

Ia menyatakan, pengadaan alat kesehatan memang dimasukkan dalam APBD DKI 2023, meski anggaran senilai Rp 220,8 miliar itu tidak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

Sebab, kata Baco, pengadaan alat kesehatan tergolong darurat dan mendesak (darsak)

Baca juga: Dianggap Terlalu Kecil, Anggaran Biaya Tak Terduga APBD DKI 2023 Naik Rp 220,1 Miliar Jadi Rp 868,6 Miliar

"Dan dalam ketentuan penganggaran, darsak itu dimungkinkan (masuk dalam APBD)," tuturnya.

Dalam rapat yang sama, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan bahwa ada mata anggaran yang masih tercantum dalam APBD DKI 2023, meski mata anggaran itu tak tercantum dalam RKPD atau KUA-PPAS.

Bahkan, kata politisi Gerindra itu, nominal anggaran mata anggaran yang masih tercantum dalam APBD DKI 2023 itu miliaran rupiah.

"Kita fair-fair-an saja ya. Ada (anggaran) yang tidak ada di-RKPD, itu tetap lolos (masuk dalam APBD DKI 2023), ratusan miliar, Pak. Kenapa enggak itu aja yang di-take down?" ungkap Iman.

Baca juga: Realisasi APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 Naik jika Dibanding 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com