Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai Memaksa Sewa Kontrakan di Bekasi, Bilang Cuma Sebulan Tinggal di Sana

Kompas.com - 20/01/2023, 16:31 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jeding (55), pemilik kontrakan tempat ditemukannya korban pembunuhan berantai di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, mengungkapkan bahwa tersangka Solihin memaksa untuk tinggal di kontrakan miliknya.

Menurut Jeding, Solihin datang ke rumahnya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua pekan.

"Sudah tiga kali ke sini (mendatangi saya). Kami tolak karena kontrakannya belum siap. Itu datang tiga kali dalam kurun waktu 15 hari. Langsung kasih uang Rp 500.000 dan lembar KK," ungkap Jeding ketika ditemui di rumahnya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Pemilik Kontrakan Ungkap Pembunuh Berantai di Bekasi Beli Cangkul Miliknya Rp 50.000

Saat memberikan uang sewa, menurut penuturan Jeding, Solihin mengatakan hanya akan tinggal selama satu bulan di kontrakan tersebut.

Solihin memaksa menyewa rumah kontrakan milik Jeding, meski kondisi rumah itu sudah terbengkalai selama kurang lebih satu tahun setelah ibu mertua Jeding meninggal dunia.

"Kontrakan itu warisan emak (mertua Jeding). Satu tahun lalu ditempati sendiri, tapi sekarang dibiarkan saja," ungkap Jeding.

Baca juga: Polisi: Pembunuh Berantai Wowon dkk Selalu Habisi Nyawa Korban dan Saksi yang Mengetahui Kejahatannya


Sebagai informasi, Solihin adalah satu dari tiga pembunuh berantai yang terjadi di wilayah Bekasi, Kabupaten Cianjur, dan Garut, Jawa Barat. Dua tersangka lainnya adalah Wowon Erawan alias Aki dan adiknya yang bernama M Dede Solehudin.

Pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan di Ciketing Udik pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan ketiga pelaku di Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai Perintahkan Mertua Dorong TKW Siti ke Laut

Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Wowon, Solihin, dan Dede kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Pembunuhan Berantai di Bantargebang, Cianjur, dan Garut yang Belum Terungkap

Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat, untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com